Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini menemukan beragam masalah saat memantau langsung pembagian Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) kepada para penerima manfaat (PM) di Kota Pekalongan, Jawa Tengah. Salah satu yang ditemuinya adalah ketidaksesuaian bantuan yang diberikan kepada masyarakat.
- Risma Tolak Bansos Depan Jokowi, Pengamat Politik Sebut Aktivitas Presiden Tidak Sesuai Kaidahnya
- Soal SLB Diurus Kemensos, Risma Sudah Temui Menag, Belum ke Mendikbudristek
- Risma: Masalah yang Sama, Solusinya Bisa Jadi Berbeda
"Ada ketidaksesuaian antara apa yang (seharusnya) mereka terima dengan barang yang mereka dapat," kata Risma di Kelurahan Bugisan, Kota Pekalongan, Selasa (27/7).
Terkait temuannya, ia dan beberapa tim, termasuk Mabes Polri akan melakukan pendalaman. Risma mengatakan, banyak penerima manfaat tidak tahu nilai bantuan yang diterimanya.
"Apalagi yang tua-tua ini dia enggak tahu. Tahunya dia nerima beras, nerima ini iya. Dia tidak tahu nilainya berapa," tuturnya seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJateng.
Berdasarkan temuannya di beberapa daerah, ada beda harga bahan pokok antara E-warung dan toko lainnya. Bahkan, harga barang di E-warung terkadang lebih mahal dibanding warung biasa.
Temuan lainnya adalah bantuan kepada penerima manfaat di Kota Pekalongan berupa paket. Padahal dalam aturan, bantuan tidak boleh dalam paket dan sejenisnya.
"Karena penerima manfaat tidak makan telur, misalkan dia alergi, bisa beli daging," lanjut Risma.
Politisi PDIP itu menyebut, dalam nilai BPNT Rp 200 ribu, para PM seharusnya bebas belanja sesuai kebutuhannya. Ia pun berharap para PM bisa belanja kebutuhannya di warung mana pun, tidak harus ke E-warung.
"Itu kan nyalahi azas demokrasi dan Pancasila. Masak orang miskin harus beli di tempat yang lebih mahal?" tandasnya.
- Risma Tolak Bansos Depan Jokowi, Pengamat Politik Sebut Aktivitas Presiden Tidak Sesuai Kaidahnya
- Ahok: Bansos itu Hanya di Zaman Kerajaan
- Tekan Kemiskinan Ekstrem dan Cegah Pelaku Usaha Ultra Mikro Terjerat Rentenir, Gubernur Khofifah Serahkan Bansos dan Zakat Produktif di Bangkalan