Pemberantasan korupsi tetap berjalan meskipun negara tengah dilanda pandemi Covid-19 yang berdampak hampir pada seluruh aktivitas masyarakat.
- Firli Bahuri Prihatin KPK Kalah Praperadilan Dua Kali
- Ditinggal Firli, Dipimpin Nawawi, Kini KPK Hilang Taji
- Berkas Kasus Firli Berulang Kali Dikembalikan Lantaran Tak Cukup Bukti, Pakar Sebut Harusnya Dihentikan Perkaranya
Menurut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Trisula strategi pemberantasan korupsi melalui upaya Pencegahan, Penindakan, dan Pendidikan Antikorupsi butuh berbagai penyesuaian teknis pelaksanaannya.
"Melihat kasus positif Covid-19 yang masih relatif tinggi hampir di seluruh wilayah Indonesia, tak terkecuali yang menimpa beberapa pegawai KPK, mengharuskan kami menyesuaikan kondisi tersebut," kata Firli dalam keterangan tertulis dilansir Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (1/8).
Dengan pertimbangan kondisi internal, juga kondisi eksternal, bahwa upaya pemberantasan korupsi tentunya juga melibatkan pihak-pihak eksternal KPK. Untuk itu, KPK meminimalisasi mobilitas pegawai turun langsung ke lapangan. Sehingga, program kegiatan sebagian besar telah beralih ke daring. Ditegaskan firli, bahwa KPK mengutamakan keselamatan jiwa insan KPK karena keselamatan jiwa adalah hukum tertinggi.
Pada proses penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan suatu perkara, ada beberapa hal yang tetap butuh tim KPK turun langsung ke lapangan. Misalnya, untuk menghimpun keterangan dan alat bukti.
"Dalam situasi pandemi dan keterbatasan personel KPK ini, kami memastikan pemberantasan korupsi tetap berjalan," tekan Firli.
"Kami tetap melakukan rangkaian sidang dakwaan, tuntutan, dan putusan yang sebagian telah beralih melalui daring. Kami juga tetap melakukan upaya-upaya penyelidikan dan penyidikan melalui case building guna mengungkap terangnya suatu perkara," tambahnya.
Sejak pandemi Covid-19 merebak awal Maret 2020, sampai dengan tanggal 31 juli 2021 jumlah pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 436 orang dan khusus Kedeputian Penindakan sebanyak 141 orang.
Untuk tahun 2021 sebanyak 169 orang dari Kedeputian Penindakan, 41 orang terpapar Covid karena mereka tetap bekerja sehingga terpapar virus corona itu. Total, 10 orang pegawai KPK meninggal dunia selama pandemi Covid-19 merebak Maret 2020 yang lalu.
- Gus Muhdlor Melawan KPK, Resmi Ajukan Praperadilan
- Permohonan Sengketa Pilpres Anies-Muhaimin Ditolak MK
- KPK Periksa Kebenaran Gus Muhdlor Sakit Tak Hadir Pemeriksaan