DPRD Bondowoso Singgung Pemkab Terkait Honor Panitia Pilkades

Ketua Komisi 4 DPRD Bondowoso, Ady Krisna/Ist
Ketua Komisi 4 DPRD Bondowoso, Ady Krisna/Ist

Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Bondowoso akan memasuki tahapan pendaftaran calon.


Saat ini, dari 171 desa yang akan melangsungkan kontestasi tersebut sudah membentuk panitia di masing-masing desa.

Sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 72 pasal 48 menyebutkan bahwa pelaksanaan Pilkades di masa pandemi Covid-19 dibiayai oleh APBD dan bisa dianggarkan melalui APBDes sesuai dengan kemampuan keuangan di masing-masing desa

"Seluruh panitia 171 desa yang berjumlah sekitar 8 ribu tersebut harus kita perhatikan kesejahteraan mereka," ujar Ady Krisna, Ketua Komisi 4 DPRD Bondowoso, saat dikonfirmasi Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (4/8).

Pasalnya, kata Krisna pasca adanya refocusing biaya penyelenggaraan Pilkades serentak dianggarkan sebesar Rp.13 miliar

Tentu dengan OPD terkait bisa merinci betul supaya Pilkades ini tidak hanya dari sisi pesta demokrasinya berjalan dengan lancar tapi juga dari sisi pengawalan kita.

"Jangan sampai timbul klaster baru dan lain-lain bisa kita laksanakan bersama-sama," tambahnya.

Menurutnya, keterlibatan panitia Pilkades di masa pandemi tidak semua orang berkenan. Karena besarnya konsekuensi sosial politik dan resiko bahaya terpapar Covid-19.

“Menjadi panitia itu kadang beban-beban psikologi tertentu. Karena di desa itu kan calonnya pasti kalau tidak tetangga ya saudaranya,” papar ketua DPD Partai Golkar Bondowoso tersebut

Di waktu yang sama, Ketua Panitia Pilkades Serentak, Wawan Setiawan mengakui adanya kekurangan karena terbatasnya anggaran. Anggaran bagi panitia menurutnya akan disampaikan kepada tim anggaran agar dijadikan bahan evaluasi. Sehingga mereka mendapatkan honor yang layak mengingat besarnya resiko yang ditanggung

“Mudah-mudahan nanti ada anggaran yang bisa fokus pada panitia. Tidak menutup kemungkinan panitia berhadapan langsung dengan para pemilih. Ini rentan sekali terhadap bahaya terpapar Covid-19,” paparnya.

Tak hanya itu, untuk memastikan kondisi kesehatan semua panitia akan dilakukan rapid test yang akan dianggarkan dari APBD melalui Dinas Kesehatan setempat. Hal tersebut juga bentuk rekomendasi dari Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bondowoso. Dia berharap situasi Covid-19 pada Oktober nanti mereda sehingga pelaksanaan Pilkades berjalan lancar

Namun sebaliknya, jika kondisinya tidak memungkinkan dilaksanakan Pilkades, maka pihaknya akan mengikuti instruksi atau rekomendasi Kemendagri. Sehingga tidak menutup kemungkinan jika situasi pandemi terus naik, Pilkades serentak di Kota Tape itu mengalami penundaan

Perlu diketahui, pelaksanaan Pilkades Serentak 2021 di Kabupaten Bondowoso rencananya akan dilaksanakan pada 20 Oktober mendatang. Saat ini, pelaksanaan Pilkades Serentak berada pada tahapan sosialisasi penentuan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), pengusulan biaya anggaran serta pembentukan Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih).