Paripurna di DPRD Lamongan, Bupati Yuhronur Akan Fokus Pada Penanganan Covid-19

Bupati Yuhronur Effendi saat menyampaikan nota rancangan PKUA dan P-PPAS saat rapat paripurna/Ist
Bupati Yuhronur Effendi saat menyampaikan nota rancangan PKUA dan P-PPAS saat rapat paripurna/Ist

Bupati Lamongan Yuhrohnur Efendi  menyampaikan Nota Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (PKUA) dan Perubahan Prioritas, Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2021 dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan, Jum'at (13/8).


Dalam sambutannya, Bupati Yuhronur  menyampaikan bahwa belanja daerah akan difokuskan untuk pemenuhan belanja yang bersifat wajib, khususnya untuk penanganan pandemi Covid-19.

“Belanja Daerah difokuskan untuk pemenuhan belanja yang bersifat wajib, khususnya untuk penanganan pandemi Covid-19 dengan mensinergikan dengan pemerintah pusat, seperti untuk pemenuhan insentif tenaga kesehatan yang diproyeksikan masih memerlukan pendanaan sekitar 20 miliar rupiah,” kata Bupati Yuhronur dikutip Kantor Berita RMOLJatim

Disampaikan Yuhronur, bahwa dukungan penanganan Covid-19 melalui belanja tidak terduga, dukungan pendanaan untuk pengamanan oleh instansi vertikal, supporting pelaksanaan vaksin dan distribusinya, dan pengadaan alat kesehatan untuk mencukupi ketersediaan oksigen di rumah sakit rujukan dan masyarakat melalui pengadaan oksigen konsentrator dimana satu unitnya senilai 1 milyar 500 juta rupiah.

“Sedangkan disisi pendapatan daerah diperkirakan mengalami penurunan sebesar minus 0,90 persen, yang disesuaikan dengan kondisi proyeksi pendapatan asli daerah mengalami penurunan sebesar 2,29 persen yang berasal dari beberapa sektor pajak daerah seperti pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan dan pajak reklame. Sedangkan untuk pendapatan transfer menyesuaikan ketetapan penurunan alokasi dana alokasi umum yang mencapai 35 milyar rupiah,” beber Yuhronur.

Sedang untuk fiscal pada Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun 2021 memiliki postur Pendapatan Daerah diperkirakan menjadi Rp. 2.903.968.723.509,62 atau mengalami penurunan minus 0,9 persen Belanja Daerah dialokasikan sebesar Rp. 2.953.893.170.116,11 atau mengalami kenaikan 0,51 persen dan pembiayaan daerah setelah perubahan diperoleh pembiayaan netto sebesar Rp. 49.924.446.606,49.