Proses Hukum Penistaan Agama Lamban, Aliansi Umat Beragama Ancam Demo Polresta Banyuwangi

Koordinator Aliansi Umat Beragama Banyuwangi, Kholili (tengah) didampingi tokoh agama/RMOLJatim
Koordinator Aliansi Umat Beragama Banyuwangi, Kholili (tengah) didampingi tokoh agama/RMOLJatim

Aliansi Umat Beragama Kabupaten Banyuwangi mengancam akan demo pada 20 Juli ini. Alasannya, Polresta Banyuwangi dinilai lamban dalam menangani kasus penistaan agama yang menyebut LDII adalah aliran sesat.


Koordinator Aliansi Umat Beragama Banyuwangi, Kholili Abdul Gani menyatakan telah menyampaikan surat pemberitahuan aksi yang rencananya dipusatkan di Mapolresta Banyuwangi.

Sejak dilaporkan pada Kamis, 22 Juni lalu laporan polisi tentang dugaan ujaran kebencian dan/atau penistaan agama hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan polisi.

"Terlapor adalah Hamim Abdullah, mantan Ketua LDII asal Kecamatan Sempu yang menyatakan bahwa LDII sesat," kata Kholili dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (18/8).

Aliansi Umat Beragama, kata dia, akan melakukan tindakan sesuai hukum, yakni demonstrasi, supaya kasus itu segera diproses. Sebab, sejak dilaporkan hampir dua bulan ini belum menunjukkan hasil yang memuaskan.

Sebab, menurutnya, apabila dibiarkan berlarut-larut dikhawatirkan dapat memicu aksi atau isu SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan).

"Karena ini sangat sensitif, kami ingin kepada Polresta Banyuwangi segera memproses," tegasnya.

Rabu siang tadi, Kholili mengaku mendatangi Polresta Banyuwangi untuk menyampaikan surat pemberitahuan demonstrasi. Aksi itu untuk mendesak polisi segera menangkap terlapor serta meminta Kapolresta Banyuwangi untuk melakukan koreksi terhadap anggotanya.

"Karena kalau ini dianggap tidak penting, saya yakin kedepan akan ada aksi luar biasa akibat proses hukum yang tidak segera dilakukan oleh Polresta Banyuwangi. Karena ini bisa menimbulkan SARA," paparnya didampingi tokoh agama lainnya.

"Sekitar 100 orang yang akan ikut aksi, bisa lebih. Dari masing-masing ormas perwakilan 10 orang," imbuhnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, AKP Mustijat Priyambodo mengaku masih menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan terhadap kasus itu.

"Belum ada tersangka, masih kita kumpulkan bukti-bukti dulu. Pada dasarnya semua laporan kita tindak lanjuti. Tapi ini yang awal baru dari LDII," ujar Mustijat.