Anggaran di DPRD Tahun 2021 Ramai Dikritik, Ketua Dewan: Terima Kasih

Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi/RMOLJatim
Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi/RMOLJatim

Anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2021 di Sekretaris Dewan yang tertera pada laman SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan), ramai diberitakan media. Khususnya di perjalanan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang yang mencapai belasan miliar. Namun, dengan adanya kritik itu, Ketua DPRD menyatakan terima kasih.


"Yang ditulis dan disorot banyak media itu memang sesuai di laman SIRUP. Yang mana penganggarannya di mulai akhir tahun 2020 dan sesuai siklus penyusunan APBD. Kami dari lembaga DPRD sangat berterimakasih tentang kritik dari masyarakat dan media. Karena ini bentuk rasa cinta kepada lembaga DPRD, telah memberikan pengawasan. Dan ini, merupakan auto kritik yang sangat berguna bagi kita semua. Ini memang harapan kita," ungkap Darmadi, Ketua DPRD Kabupaten Malang, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jum'at (20/8)

Dengan adanya kritik itu, Darmadi mengatakan, bahwa akan melalukan pengalihan anggaran DPRD yang mencapai total keseluruhan Rp 70 miliar untuk penanganan Covid-19. Termasuk penganggaran seperti belanja pakaian dinas. Khususnya, di bagian penganggaran perjalanan dinas dan bimtek. 

"Perlu diketahui, kita sangat mendukung dengan penanganan pandemi Covid-19. Soal anggaran itu, kami sudah evaluasi, dan akan melakukan pengalihan anggaran di beberapa item kegiatan DPRD yang ada di bagian Sekretaris DPRD. Seperti perjalanan dinas dan kegiatan bimbingan teknis (Bimtek). Karena DPRD tidak ada kegiatan lain, selain perjalanan dinas. Baik perjalanan dinas dalam daerah kecamatan dan desa dalam memenuhi tugas serta fungsi DPRD dalam monitoring dan pengawasan. Kemudian ada kegiatan perjalanan dinas ke provinsi, maupun luar provinsi. Namun dalam 2 bulan ini  kegiatan banyak WFH dan daring. Itu salah satu dilakukan pengalihan anggaran," tuturnya.

Rencananya, lanjut Darmadi, bahwa pengalihan anggaran itu akan diperuntukkan oksigen konsentrator bernilai Rp 5 miliar hingga Rp 6 miliar.

"Pengalihan anggarannya diperuntukkan untuk pengadaan oksigen konsentrator bernilai Rp 5 miliar hingga Rp 6 miliar, pertimbangannya seperti disampaikan  pemerintah daerah, bahwa kebutuhan oksigen terus-menerus. Selama ini kerjasama dengan puhak ke 3. Dengan adanya ini (pengadaan oksigen konsetrator) ke depannya akan terus dibutuhkan. Yang mana, untuk mensuplai semua semua rumah sakit dan Puskesmas yang berjumlahkan 36," paparnya.

Disinggung, apakah pengalihan anggaran  APBD di tahun 2021 hanya mencapai Rp 5 miliar? Darmadi memaparkan, bahwa kemungkinan bisa lebih dari Rp 5 miliar.

"Secara keseluruhan kita belum tahu. Akan tetapi, kemungkinan bisa lebih dari Rp 5 milar," tukasnya.

Tak hanya itu, Ia juga menerangkan, bahwa tidak menutup kemungkinan bukan hanya pengadaan oksigen konsentrator, melainkan untuk memenuhi kebutuhan dalam penanganan Covid-19 dalam bentuk lainnya. Seperti tenaga kesehatan, fasilitas kesehatan dan pemulihan perekonomian masyarakat melalu kegiatan PAK 2021 ini.

Terakhir, Darmadi memberikan himbauan terhadap masyarakat, untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dan bagi masyarakat yang terpapar Covid-19 untuk tidak melakukan isolasi mandiri (Isoman) di rumah. Namun disarankan untuk masuk isolasi terpadu (Isoter) yangbtelah disiapkan Pemerintahan Kabupaten Malang.

"Bagi masyarakat harus tetap patuhi Prokes. Yang merasa sakit, segera periksa Puskesmas dan Dokter. Dan segera melaporkan diri jika terpapar positif, setelah ada hasil pemeriksaan lab. Jangan lagi melakukan Isoman di rumah, karena membahayakan keluarga dan lingkungan," pungkasnya.