Sekjen Gerindra Desak Pemerintah Perhatikan Nasib 11 Ribu Anak Yatim Piatu Akibat Covid 19

Sekjen Gerindra Ahmad Muzani/net
Sekjen Gerindra Ahmad Muzani/net

Pemerintah diminta untuk memberikan perhatian khusus kepada anak-anak yang menjadi yatim piatu setelah orang tuanya meninggal dunia karena Covid-19.


Pasalnya, berdasarkan data dari Satuan Tugas Penanganan (Satgas) Covid-19, sebanyak 11.045 anak-anak di Indonesia menjadi yatim piatu karena orang tuanya wafat akibat terpapar Covid-19.

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, fakta ini harus menjadi perhatian bagi pemerintah. Sebab, hal tersebut merupakan amanat dari konstitusi bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar diperlihara oleh negara.

"Sebanyak 11 ribu lebih anak yatim ini harus diberikan jaminan kehidupan yang lebih baik sesuai amanat konstitusi bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara," katanya kepada wartawan, Senin (23/8).

Wakil Ketua MPR RI ini juga meminta kepada pemerintah agar memastikan anak-anak yatim tersebut diberikan akses pendidikan untuk menata masa depannya. Sebab, ia tidak ingin anak-anak tersebut menjadi terlantar.

"Negara harus menjamin pendidikan bagi anak-anak yatim ini. Jangan sampai mereka terlantar dan tidak menjadi generasi yang tak berpendidikan, karena itu akan membuat mereka sulit dalam mencari masa depan yang lebih baik," katanya.

Menurut Muzani, pandemi Covid-19 telah memberikan dampak buruk terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia, khususnya dalam peningkatan sumber daya manusia.

Atas dasar itu, Ketua Fraksi Gerindra DPR RI ini mengimbau kepada masyarakat yang memiliki kelebihan ekonomi untuk turut memberi bantuan kepada mereka membutuhkan, seperti anak-anak yang menjadi yatim piatu akibat orang tuanya meninggal dunia karena Covid-19.

Meskipun itu tanggung jawab negara, namun hal tersebut juga menjadi tanggung jawab kita semua dalam membantu mereka apakah secara kelembagaan atau perorangan.

"Saling membantu dan memberi adalah tradisi yang telah menjadi kebiasaan masyarakat kita," tuturnya.

Menteri Sosial Tri Rismaharini sebelumnya mengatakan pihaknya menyiapkan skema bantuan bagi anak-anak yatim piatu tersebut. Risma mengaku anggaran untuk bantuan anak yatim itu sudah dikoordinasikan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Bantuan untuk anak-anak tersebut menjadi kewajiban negara. Sebagaimana amanat konstitusi pada Pasal 34 UUD 1945 bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. Sekarang ini sedang dimatangkan. Tidak mudah (menyusun skema bantuan) memang, karena Indonesia ini luas dan karakteristik daerahnya macam-macam," ujar Risma, Kamis (19/8).