Pakar Hukum Ingin KPK Berani Gelar OTT Impor Pangan

Pakar hukum Abdul Fickar Hadjar dari Universitas Trisakti/Net
Pakar hukum Abdul Fickar Hadjar dari Universitas Trisakti/Net

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk menunjukkan tajinya dalam memberantas kejahatan rasuah. Khususnya, pada kasus-kasus besar yang membawa dampak langsung pada masyarakat.


KPK diminta untuk bisa memberantas mafia impor pangan yang belakangan menjadi sorotan. Terlebih di masa pandemi Covid-19.

Pakar hukum Abdul Fickar Hadjar dari Universitas Trisakti berharap KPK era Firli Bahuri mampu menjawab tantangan tersebut. Dia menekankan agar KPK kembali melakukan operasi tangkap tangan untuk urusan sektor impor pangan.

"Kalau masalah impor kan kalau nggak di-OTT tidak akan tertangkap. Kan semua basisnya adalah perjanjian yang kalau untuk dapat perjanjian itu ada cost-nya, itu kan sudah kelihatan," jelasnya, seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (24/8).

Fichkar mengaku bisa memahami posisi KPK hari ini yang sudah menjadi bagian dari lembaga eksekutif. Tetapi, jika Komisioner KPK memiliki keberanian dan komitmen pemberantasan korupsi, maka upaya akan dilakukan dengan maksimal tanpa terkecuali pada OTT.

"Sekarang terletak di leadernya berani atau tidak? Meskipun sudah di bawah eksekutif, tapi kalau punya komitmen maka OTT bisa jalan dan KPK bisa kuat," pungkasnya.


ikuti update rmoljatim di google news