Pertalite Langka, Komisi II DPRD Panggil Pertamina

Komisi II DPRD bersama dinas terkait, dan Pertamina membahasa persoalan langkanya pertalite/RMOLJatim
Komisi II DPRD bersama dinas terkait, dan Pertamina membahasa persoalan langkanya pertalite/RMOLJatim

Beberapa pekan terakhir ini keberadaan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite mulai sulit ditemui disejumlah SPBU di Situbondo, Jawa Timur. Menyikapi itu, Komisi II DPRD memanggil Pertamina perwakilan Situbondo- Banyuwangi, Selasa (24/8).


Dalam rapat dengar pendapat (Haering), Komisi II menyebutkan, ada dua faktor kenapa pertalite sulit ditemui di SPBU. Selain memang jatah SPBU yang dikurangi, hingga maraknya pembelian pertalite dalam jumlah banyak, oleh masyarakat untuk kemudian dijual kembali dengan cara diecer.

"Kelangkaan itu karena memang ada pengurangan pengiriman hingga 5 persen, serta ya itu tadi banyaknya pengecer yang membeli dalam jumlah banyak. Kenapa itu dibiarkan, padahal itu jelas melanggar," beber anggota Komisi II DPRD, Abdul Azis, dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Menurut politisi Partai Gerindra ini, ada aturan bahwa hanya SPBU yang bisa melakukan penjualan, meski demikian keberadaan pengecer BBM sudah terlanjur ada, dan itu menyangkut mata pencaharian.

"Makanya itu kemudian disepakati agar SPBU hanya melayani pengecer maksimal 50 liter per hari. Jika masih bandel maka akan kami rekomendasikan ke aparat penegak hukum," tutupnya.

Sementara itu, Sales Branch Manager Pertamina untuk wilayah Banyuwangi dan Situbondo, Hariadi, membenarkan jika Pertamina mengurabgi jataj Pertalite untuk SPBU, namun penurunan sebanyak 5 persen ini sebenarnya tidak sampai mempengaruhi kelangkaan bbm seperti isu yang berkembang di masyarakat.

"Apalagi ini kan masa PPKM, mobilisasi masyarakat otomatis juga berkurang. Tadi sebelum ke kantor ini, kami sempat mampir ke beberapa SPBU ternyata ada kok pertalite, kami tidak tahu ini kepentingan siapa kok ada isu pertalite langka, habis ini kami akan cek mulai dari banyuglugur sana," ujarnya.

Disinggung masalah maraknya pengecer yang membeli bbm dalam jumlah banyak, Hariadi menegaskan, jika kewenangan Pertamina sebagai perusahaan hanya melakukan distribusi ke SPBU, selebihnya adalah urusan SPBU untuk menjual BBM itu kepada siapapun.

"Kalau masalah pengecer secara aturan memang tidak boleh, makanya kami terus berupaya agar pertashop bisa tembus hingga ke desa, tujuannya agar pengecer tidak ada lagi. Kalau urusan pengecer diberi sangsi, kami serahkan kepada pemerintahan setempat, karena itu kan persoalan mencari nafkah juga," tutupnya.

Diakhir pertemuan dengan dewan, Pertamina menjamin tidak akan ada lagi kelangkaan BBM jenis pertalite di Situbondo.