Bupati Jember Setuju Rekomendasi Fraksi Atas Nota Pengantar Raperda RPJMD 2021-2026

Bupati Jember Hendy Siswanto saat penyampaian jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Jember/Ist
Bupati Jember Hendy Siswanto saat penyampaian jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Jember/Ist

Bupati Jember Ir. H. Hendy Siswanto sepakat dengan rekomendasi Fraksi-fraksi di DPRD Jember, untuk mengevaluasi dan menata kembali birokrasi dengan memperhatikan kompetensi, loyalitas dan integritas para Aparatur Sipil Negara (ASN). Sehingga dapat menghasilkan program yang tepat sasaran dengan hasil yang maksimal.


Hal ini disampaikan Bupati Hendy sebagai jawaban atas pemandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jember 2021-2026 di sidang paripurna bersama dewan legislatif di Gedung DPRD Jember, Rabu (1/9).

Sidang paripurna dengan agenda jawaban bupati atas pemandangan umum fraksi terhadap Nota Pengantar Raperda RPJMD 2021-2026, dihadiri 36 anggota dewan. 

Sidang dilaksanakan dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Sebanyak 8 orang anggota dewan hadir secara luring dan 28 orang lain mengikuti sidang secara daring.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Hendy mengapresiasi harmonisnya hubungan eksekutif dan legislatif di Kabupaten Jember dan mendorong untuk terus menjaga keharmonisan ini. 

Dia juga menyampaikan terima kasih atas masukan saran dan evaluasi dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD Jember atas Raperda RPJMD ini.

"Menanggapi pandangan Fraksi PKB, kami berterima kasih atas apresiasi dan kritik atas persoalan yang menyangkut honor Covid-19 yang sampai menjadi berita nasional. Sebagaimana saya sampaikan pada penyampaian nota pengantar bahwa hal ini menjadi pembelajaran serta koreksi agar ke depannya kami akan lebih berhati-hati sehingga tidak terulang kembali dan tidak melukai hati masyarakat. Sekali lagi kami menyampaikan permohonan maaf," kata Bupati Hendy dikutip Kantor Berita RMOLJatim. 

Dia menegaskan akan mengevaluasi seluruh regulasi, dan menata kembali birokrasi dengan memperhatikan loyalitas, integritas serta kemampuan ASN di lingkungan Pemkab Jember. Dia akan bersungguh-sungguh dalam mewujudkan birokrasi yang memiliki kinerja pelayanan publik yang mumpuni, yaitu birokrasi yang mampu membuat design program yang lebih tepat sasaran dan memberikan hasil yang optimal.

"Langkah pertama, mengintruksikan BPKSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia) untuk menginventarisasi seluruh data dan potensi ASN," tutur bupati. 

"Selain itu meninjau ulang seluruh regulasi guna mewujudkan akselerasi peningkatan kinerja, jabatan serta kepangkatan," sambungnya. 

Sebelumnya, tujuh fraksi di DPRD jember memberikan pandangan umum terhadap nota pengantar Raperda RPJMD Jember 2021-2026. Pada intinya ketujuh fraksi yakni Fraksi Kebangkitan Bangsa, Nasdem, GIB, PKS, PPP, Pandekar, setuju RPJMD untuk dilanjutkan. Sedangkan Fraksi PDIP setuju dengan syarat pusat pemerintahan tidak dipindahkan.