Lantik 67 Pejabat, Ini Pesan Bupati Situbondo

Bupati Situbondo, Karna Suswandi saat melantik 67 pejabat baru/RMOLJatim
Bupati Situbondo, Karna Suswandi saat melantik 67 pejabat baru/RMOLJatim

Bupati Situbondo, Jawa Timur, Karna Suswandi melantik puluhan pejabat baru di lingkungan pemerintah kabupaten setempat. Sedikitnya ada 67 kursi jabatan eselon III dan IV yang diambil sumpah jabatannya di pendopo rumah dinas bupati, Rabu (1/9).


"Kepada pejabat yang baru dilantik bisa mengupayakan vaksin massal  dalam melaksanakan tugas pokok khususnya di Kecamatan dan Kelurahan. Ini tolong dijadikan prioritas utama dan pertama bagi yang baru menjabat," kata Bupati Karna, dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Masih menurut Karna Suswandi,  selain memprioritaskan persoalan vaksin Covid, target prioritas kerja kedua bagi camat dan para lurah, juga diminta untuk meningkatkan penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). 

"Penagihan PBB menjadi prioritas kedua agar PAD busa terus naik, kepada seluruh pejabat yang baru dilantik, saya berharap pahami dengan benar tupoksi tugas pokok dan fungsinya. Kalau belum mengerti tolong bertanya kepada pejabag yang lama," jelasnya lagi.

Lebih lanjut, pria berkumis itu menegaskan, bahwa mutasi adalah penyegaran yang biasa dilakukan dalam sebuah pemerintahan. Tujuannya adalah, mencari formula kinerja agar pemerintahan bisa berjalan sesuai harapan masyarakat pada umumnya.

Tujuan lainnya adalah, agar pencapaian target kinerja bisa terpenuhi dalam melaksanakan visi misi pemerintah. Karna mengingatkan, bahwa target kinerja bisa dicapai, jika pejabat mampu menerjemahkan tugas dan fungsinya secara baik dan benar.

"Pemerintah ini ibarat rumah, ada pondasi, ada genteng, ada pilar, ada lantai, dan bagian lainnya. Semuanya saling mengisi demi terbangunnya rumah yang kokoh dan tangguh. Jangan merasa menjadi yang paling penting, karena semuanya bagian saling berkaitan," tutupnya.

Informasi lain yang diperoleh Kantor Berita RMOLJatim, dari 67 ASN yang dilantik ini, sebelumnya adalah dari staf hingga sekretaris organisasi perangkat daerah (OPD).