Hingga saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pemeriksaan terhadap 17 tersangka kasus jual beli jabatan di Mapolres Probolinggo.
- MAKI Desak KPK Umumkan Identitas 2 Tersangka Korupsi Dana CSR BI
- Kasus Suap Izin PLTU Cirebon, KPK Periksa WN Korsel
- KPK Kaji UU BUMN soal Direksi dan Komisaris Bukan Penyelenggara Negara
Pemeriksaan ini sudah 6 jam lebih yang dilakukan oleh penyidik KPK di Mapolres.
Selain itu, sekitar pukul 12.30 WIB, Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, Soeparwiyono dan Kepala Dinas PMD, Edy Suryanto begitu juga Kepala Inspektorat Kabupaten Probolinggo, Tutug Edi Utomo nampak mendatangi lagi Mapolres Probolinggo.
Sebelumnya, dilokasi sudah standby Kabag Hukum Pemkab Probolinggo, Priyo Siswoyo.
Namun, pada saat masuk ke ruang lobi Mapolres Probolinggo, Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo langsung melambaikan tangan pada sejumlah awak media yang sudah standby dilokasi sejak pukul 08.25 wib di Mapolres.
Perlu diketahui, mereka 17 orang tersangka itu ialah Ali Wafa (AW), Mawardi (MW), Mashudi (MU), Maliha (MI), Mohammad Bambang (MB), Masruhen (MH), Abdul Wafi (AW), Kho'im (KO), Akhmad Saifullah (AS), Jaelani (JL), Uhar (UR), Nurul Hadi (NH), Nurul Huda (NUH), Hasan (HS), Sahir (SR), Sugito (SO), dan Samsuddin (SD). Mereka merupakan sebagai pihak pemberi yang merupakan ASN Pemkab Probolinggo.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- MAKI Desak KPK Umumkan Identitas 2 Tersangka Korupsi Dana CSR BI
- Kasus Suap Izin PLTU Cirebon, KPK Periksa WN Korsel
- KPK Kaji UU BUMN soal Direksi dan Komisaris Bukan Penyelenggara Negara