Menteri Yasonna Minta Dukungan Proses Penyelidikan Kebakaran Lapas Tangerang

Kebakaran di Lapas Tangerang/Net
Kebakaran di Lapas Tangerang/Net

Kebakaran yang melanda Lapas Kelas I Tangerang, Banten Rabu dini hari (8/9) menewaskan 41 narapidana, dan tercatat 72 orang luka berat akibat insiden tersebut.


Hal ini menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban dan juga menjadi evaluasi penting di tubuh Kementerian Hukum dan HAM.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamongan Laoly, menginstruksikan jajarannya untuk fokus pada evakuasi dan pemulihan warga binaan yang menjadi korban kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Banten.

"Rasa duka mendalam saya sampaikan atas jatuhnya korban dalam kebakaran ini. Saya sudah menginstruksikan jajaran untuk secepatnya melakukan evakuasi dan fokus memberikan penanganan terbaik untuk memulihkan korban luka," ujar Yasonna saat meninjau langsung Lapas Kelas I Tangerang, Rabu (8/9) kemarin.

Yasonna menilai kebakaran kali ini adalah musibah yang memprihatikan bagi semua pihak. Sehingga, dirinya juga langsung bergegas meninjau ke Lapas Klas I Tangerang, setelah menyelesaikan rapat yang sudah teragendakan jauh hari sebelumnya.

"Tapi, saat rapat pun saya terus memantau perkembangan yang terjadi," tuturnya.

Yasonna memastikan pihaknya akan bekerja sama dengan aparat terkait untuk menyelidiki penyebab kebakaran.

Sebab berdasarkan data yang dia peroleh, tercatat ada 41 orang yang meninggal akibat kebakaran ini. Salah satu korban meninggal adalah warga binaan kasus terorisme, satu tindak pidana pembunuhan, dan sementara yang lainnya narkoba.

"Dua di antara korban meninggal merupakan warga negara asing dari Afrika Selatan dan Portugal. Tentu saja kami akan bekerja sama dengan semua pihak terkait untuk menyelidiki sebab-sebab kebakaran," ucapnya.

"Dan tentu saja memformulasikan strategi pencegahan agar musibah berat seperti ini tidak terjadi lagi," tutup Yasonna.