Seorang ibu rumah tangga bernama Sundari (40) warga Desa Nglambangan, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, merenggang nyawa setelah minum racun di hadapan kedua anaknya.
- Ghina Rabbani Wasisto Siap Maju Pilkada Kabupaten Madiun
- Golkar Siapkan Kandidat Calon Walikota Madiun di Pilkada 2024
- PDIP Mulai Buka Pendaftaran Cabup-Cawabup Madiun
Kenekatan Sundari diduga oleh persoalan beban hidup dan hutang yang menumpuk. Seperti yang diceritakan oleh Wilda Dian Ayuningtyas (20) anak sulung Sundari.
"Setelah minum ibu jatuh dan kejang-kejang. Sebelumnya saya sempat mau meminta air itu tapi saya didorong sama ibu," ujar Wilda kepada penyidik kepolisian dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (27/1).
Sebelum kejadian, Sundari meminta dijemput di salah satu tempat di Kota Madiun. Setibanya di rumah Sundari yang masih mengendong anaknya yang masih berusia 3 tahun mengambil botol minuman dan mencampurkan dengan butiran hitam yang sudah dibawanya, kemudiam diminumnya.
Usai mengalami kejang, korban kemudian pingsan dan sempat ditolong oleh orangtuanya. Dan Wilda meminta tolong ke warga sekitar. "Ibu sempat ditolong mbah," kata Wilda.
Sebelumnya, kata Wilda, ibunya pernah mengeluhkan bahwa dirinya mempunyai hutang yang cukup banyak.
Dari hasil olah TKP dari Tim Inafis Polres Madiun ditemukan masih ada sisa butiran yang diduga racun di dalam tas plastik yang dibawa korban. Selain itu penyidik juga mengamankan beberapa barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Korban meninggal diduga karena bunuh diri, kita sudah amankan botol minuman dan ada sejenis obat," jelas Kanit Reskrim Polsek Wungu, IPDA Fuad Hasyim.
Hasyim belum bisa menyimpulkan apa yang menyebabkan korban nekat mengakhiri hidupnya. Pihaknya masih mendalami kasus ini termasuk dugaan korban terlilit hutang oleh rentenir.
Usai dilakukan visum, korban langsung dimandikan dan dimakamkan oleh keluarganya.
- Arum Sabil Desak Menteri Nadiem Cabut Kebijakan Tak Wajibkan Ekskul Pramuka
- Komitmen Wali Kota Eri terhadap Penanganan Stunting Berbuah Penghargaan dari Presiden RI di Hari Otoda 2024
- Kwarnas-Kwarda Pramuka Se-Indonesia Desak Menteri Nadiem Revisi Permendikbud No 12