Pemkab Jember Kejar 1200 Aset yang Belum Tersertifikasi

Bupati Jember Hendy Siswanto, bersama pejabat BPN Jatim dan Jember dan Wabup Jember Gus Firjaun.
Bupati Jember Hendy Siswanto, bersama pejabat BPN Jatim dan Jember dan Wabup Jember Gus Firjaun.

Bupati Jember, Hendy Siswanto, memastikan Proses sertifikasi sebanyak 1.200 lebih aset Pemkab Jember tuntas tahun 2022 mendatang. Demikian diampaikan Hendy usai serahterima 17 sertifikat aset tanah Pemkab Jember dari Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Perwakilan Jawa Timur, Ir. H.Jonahar, di Pendopo Wahya Wibawagraha, Selasa (14/9).


Serahterima sertifikat disaksikan Wakil Bupati Jember, KH Muhammad Balya Firjauan Barlaman, Kepala BPN Jember beserta sejumlah pejabat OPD Pemkab Jember.

"Alhamdulillah kami  sudah menerima 17 sertifikat, sebagai kelanjutan penyerahan sertifikat sebelumnya, sebanyak 27 sertifikat,  sehingga total sebanyak 44 sertifikat," kata Bupati Hendy, dikutip Kantor Berita RMOLJatim.  

Menurut dia, sisa aset Pemkab Jember yang belum  masih jauh lebih banyak, masih ada 1.200 lebih aset berupa tanah dan bangunan. 

Namun  sekarang masih dalam proses pengukuran. Proses sertifikasi 1.200 lebih aset tersebut, akan dilakukan secara bertahap. Tahun 2021, Bupati Jember menargetkan menyelesaikan sebanyak 400 sertifikat, sisanya sekitar 800 aset akan diselesaikan tahun berikutnya.

"Kami selesaikan secara bertahap, targetnya tahun 2022 semuanya selesai," jelas Bupati Hendy. 

"Sertifikasi aset daerah ini, sangat penting dalam mendapatkan kepastian atas segala sesuatu milik Pemkab Jember, sehingga tidak ada keraguan lagi untuk dimanfaatkan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jember," sambungnya.

       

Selain itu, lanjut Bupati Hendy,  Pemkab Jember sedang melakukan inventarisasi aset Pemkab, di sepanjang pesisir selatan Jember, ada sekitar 100 KM, dari kawasan Hutan Lindung Merubetiri Kecamatan Tempurejo, hingga wilayah Kecamatan Gumukmas Kabupaten Jember. Untuk aset di pesisir pantai selatan Jember,  masih dalam proses pengukuran. 

"Kami melakukan inventarisasi dan akan meng-HPL-kan ( Hak Pengelolaan Lahan) pesisir, yang bertujuan mengatur siapapun yang terlibat kerjasama dengan Pemkab dan masyarakat pesisir. Tujuan  akhirnya adalah  untuk kemakmuran rakyat pesisir," katanya. 

Sedangkan Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Perwakilan Jawa Timur, Ir. H.Jonahar, mengapresiasi langkah Bupati Jember, melakukan sertifikasi 1.200 Aset Pemkab Jember. Langkah ini, sebagai salah satu bentuk transparansi pengelolaan aset. 

"Kometmen Bupati ini, sangat baik sekali, 1.200 aset akan diukur dan  400 ratus tahun ini. Artinya Bupati terbuka kepada KPK dan BPN. Tidak ada aset yang disembunyikan," katanya.

Terkait inventarisasi aset di pesisir selatan Jember, Jonahar juga sangat  mendukung langkah Pemkab Jember, karena ini akan menjadi aset yang potensial.  Dia menyatakan setuju dengan rencana meng-HPL-kan. Bahkan bersedia mempertemukan dengan menteri terkait. 

"Sebab, yang berwenang menandatangani HPL adalah Bapak menteri," katanya.