Pengelola Usaha Pariwisata Diajak Beradaptasi dan Bentengi Diri dengan PeduliLindungi

Foto/RMOLJateng
Foto/RMOLJateng

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang merupakan program pemerintah pusat untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 dengan tetep melakukan kegiatan perekonomian secara terbatas. Dengan demikian para pengelola usaha pariwisata terus dapat menjaga asa dan tetap dapat memepertahankan kelangsungan usahanya.


Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Semarang, Indriyasari, di depan 100 Pengelola Usaha Pariwisata, di Gedung Oudetrap Kota Lama dalam gelaran Bina Pelaku Usaha Pariwisata Kota Semarang Tahun 2021. 

Kegiatan berlangsung selama 2 hari membahas perlunya setiap usaha pariwisata mempunyai sertifikat CHSE yaitu CHSE Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment (Ramah lingkungan) serta menerapkan Aplikasi PeduliLindungi dan bagaimana cara memperolehnya.

Kegiatan yang dibuka oleh Krisseptiana Hendrar Prihadi sebagai Ketua Forum Kota Sehat Kota Semarang. Tia, sapaan akrabnya berterima kasih dan sekaligus mengajak seluruh pengusaha pariwisata agar terus beradaptasi dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Kami minta pengusaha pariwisata melakukan edukasi kepada pengunjung atau wisatawan untuk mentaati protokol kesehatan yang sudah menjadi SOP wajib bagi setiap Usaha Pariwisata," ujar Tia, dilansir dari Kantor Berita RMOLJateng, (23/9).

Lebih lanjut, Tia mengajak seluruh pengusaha pariwisata di Kota Semarang untuk melakukan proteksi ganda yaitu selain menerapkan protokol kesehatan juga memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi untuk menghentikan penyebaran virus covid-19.

Ketua DPRD Kota Semarang, Kadar Lusman yang membuka acara pada hari kedua juga mengajak para pengusaha pariwisata mentaati dan menjalankan program – program pemerintah seperti PPKM, dan meminta usaha pariwisata yang dikelola pemerintah maupun BUMD untuk memberi contoh dengan mengurus sertifikasi CHSE dan Menerapkan Aplikasi PeduliLindungi.

“UPTD dan BUMD Pariwisata harus memberi contoh bagi usaha pariwisata di Kota Semarang dengan memiliki sertifikasi CHSE dan Menerapkan Aplikasi PeduliLindungi," kata Pilus, sapaannya.

Para narasumber antara lain Anang Budi Utomo dari Komisi D DPRD Kota Semarang, Yanti Yulianti dari PHRI Jawa Tengah, Titah Listyorini selaku Direktur PT PRPP Grand Maerokoco dan Muhammad Riza Prihadi sebagai Auditor CHSE.

Anang memaparkan tentang dukungan DPRD Kota Semarang terhadap program – program pemerintah Kota Semarang khususnya dalam memerangi pandemi Covid 19 dan pemulihan ekonomi. 

Sementara ketiga pembicara yang lainnya memberikan penjelasan tentang pentingnya sertifikasi CHSE dan Aplikasi Peduli Lindungi serta bagaimana cara pengurusan untuk mendapatkannya. 

Di akhir kegiatan para narasumber menyatakan bersedia untuk berbagi informasi dan konsultasi bagi para pengusaha yang akan melakukan pengurusan sertifikasi CHSE maupun untuk memperoleh Kode Barcode PeduliLindungi dari Kementerian Kesehatan sebagai tindak lanjut pembinaan hari ini.