Angling Dharma, Permainan Intelijen Atau Tanda Demokrasi Mulai Sepi?

Ricky Politika Sirait, SH/Ist
Ricky Politika Sirait, SH/Ist

Iskandar Jamaluddin Firdaus belakangan ini viral. Dirinya mengaku sebagai seorang raja. Ia memimpin sebuah kerajaan bernama Angling Dharma. Pria asal Pandeglang, Banten ini konon katanya telah mendirikan kerajaannya selama kurun waktu satu dekade diwilayah dimana ia bermukim.

Lelaki dengan 4 (empat) orang istri ini mengaku mendapatkan kekuasaannya melalui pengangkatan dari Tuhan langsung. Setidaknya begitulah yang diungkapkan Ki Jamil, pengawal Iskandar Jamaludin Firdaus.

Tak beberapa jauh jarak sebelumnya, juga ada orang - orang yang mengaku memilki kerajaan. Sunda Empire namanya. Skalanya agak lebih luas. Global. Mereka bahkan mengklaim power system diseluruh dunia akan runtuh. Begitulah analisisnya.

Tapi Ridwan Saidi sang budayawan pernah mengomentari disalah satu acara distasiun televisi swasta, bahwa kemunculan Sunda Empire ini sangat berdekatan dengan momentum mulai bermunculan kapal - kapal perang China dinatuna. Mungkin saja, sekali mungkin saja, ini adalah upaya pemecah konsentrasi publik agar tak menyorotkan pandangannya kenatuna, dimana wilayah kedaulatan laut kita dimasuki pihak asing saat itu.

Senafas dengan realitas yang terjadi saat ini, beberapa informasi dari berbagai media (khususnya sosmed) mempublikasikan bahwa laut Natuna kini didatangi kapal - kapal perang China. Kondisi ini membuat para nelayan ketakutan. Mungkinkah fenomena Sunda empire yang menjadi "tirai" untuk menutupi keadaan politik pertahanan dinatuna tadi berlangsung sama dengan fenomena kerjaan Angling Dharma diatas, dengan tujuan memecah konsentrasi (pengalihan isu)? Bisa saja mungkin, bisa saja tidak. Barangkali agak politis. Tapi siapa sangka ihwal ini adalah permainan intelijen.

Terlepas isu kerajaan Angling Dharma dan Sunda empire ini sengaja diproduksi oleh pihak - pihak tertentu barangkali bisa dibahas dalam kesempatan lain nantinya oleh penulis.

Tapi jika kita mencoba berbicara lebih jujur dan berkaca pada realitas ini, menjadi satu pertanyaan, mengapa isu - isu kerajaan model begitu bisa bertumbuh di Indonesia? Mungkinkah "jualan" ini punya pangsa pasar tersendiri dinegeri ini. Atau mungkin juga ini merupakan indikasi dari mulai ada tertumbuh gejala - gejala unsur kebosanan dalam sistem demokrasi yang kita anut dewasa ini?

Entah mengapa barangkali asumsi serampangan ini bisa saja dapat dijustifikasikan. Pertanyaan yang sangat mendasar apakah demokrasi dinegeri ini sudah dijalankankah sesuai dengan "rukun" demokrasi itu sendiri yang berdiri diatas beberapa pilar esensial, seperti : Penegakkan hukum, distribusi ekonomi, kebebasan berpendapat dan kebebasan memeluk agama?

Jika berpijak dari beberapa pilar esensial diatas maka sejatinya dapat kita kupas dan bedah satu persatu. Pertama, menyoal penegakkan hukum diindonesia. Negara kita adalah negara hukum (rechtstaat). Hukum menjadi alat untuk berbagai hal yang dapat menguatkan pondasi bernegara, katakanlah sebagai alat kontrol pembangunan dan pengaturan masyarakat. Maka itu ruhnya adalah keadilan itu sendiri. Tapi benarkah keadilan hukum itu sudah diimplementasikan?

Jika merujuk kepada pertanyaan seperti ini lebih jauh, maka kita dapat memastikan bahwa keadilan diindonesia ternyata masih terlihat jurang yang menganga antara hukum positif dan keadilan itu sendiri.

Ada sebuah kedefisitan trush masyarakat terhadap institusi penegak hukum. Disadari atau tidak masyarakat telah membangun sikap skeptik bahkan apatis kepada institusi penegak hukum, terlebih lagi kepada aparaturnya.

Ketidak adilan itu terkadang tumbuh ketika orang - orang papa berurusan dengan hukum. Sementara yang nota bene orang - orang yang memiliki background stasus sosial terpandang, keadilan itu seakan dengan mudah terhidang dihadapannya.

Kemudian, coba kita bermigrasi dari sisi distribusi ekonomi. Apakah benar distribusi ekonomi dinegeri ini telah diimplementasikan secara adil dan merata? Faktanya, distribusi ekonomi hanya mentok dilingkaran tertentu. Bukankah sejauh ini orientasi pembangunan ekonomi elit kita selalu mengerucut pada pertumbuhan ekonomi. Sementara pemerataan kue ekonomi selalu berjalan pincang dan berat sebelah?

Kita lihat saja siapa yang selama ini menikmati lezatnya "roti ekonomi". Barangkali hanya segelintir orang. Khususnya kelompok tertentu.

Kemudian selanjutnya, apakah benar kebebasan berpendapat sebagai aspek yang terintegratif dengan demokrasi itu sendiri telah berlangsung secara baik. Realitas dilapangan nyatanya tidak.

Bagaimana kita melihat kritikan - kritikan kepada pemerintah yang dilakukan kelompok atau individu diluar ruang pemerintahan dianggap sebagai musuh yang perlu diberangus.

Instrumen pemukulpun melalui ketentuan Undang - Undang semisal UU ITE, menjadi senjata yang siap menggebuk jika terbukti memenuhi unsur atau konstruksi hukum yang ada siapa saja yang coba mengkritisi pemerintah.

Pemerintah begitu takut akan - akan bayang - bayangnya sendiri, hingga medium jalanan seperti muralpun dianggap sebagai "terompet" yang mengganggu.

Jika berkaca kepada kondisi diatas, benarkah pilar - pilar esensial demokratisasi sudah dijalankan sesuai dengan koridornya? Kalau justru sebaliknya, maka terkadang kita bisa mahfum mengapa Sunda empire dan model Angling dharma punya pasar tersendiri dinegeri ini. Setidak agak laku untuk dijual.

Penulis adalah Advokat dan Konsultan hukum.