Pasca Ditangkap, Aziz Syamsuddin Langsung Digarap KPK

Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin saat digelandang ke Gedung Merah Putih KPK usai ditangkap di kediamannya/RMOL
Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin saat digelandang ke Gedung Merah Putih KPK usai ditangkap di kediamannya/RMOL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung bergegas melakukan pemeriksaan kepada Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengurusan perkara Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah.


Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, usai tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 19.53 WIB tadi, Azis langsung dilakukan pemeriksaan didampingi oleh tim kuasa hukumnya.

"Betul (langsung diperiksa)" ujar Firli, seperti diberitakan Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (24/9).

Aziz sebelumnya mangkir panggilan KPK dengan alasan tengah isolasi mandiri lantaran terinfeksi virus corona. Namun, KPK tak percaya begitu saja.

Penyidik bersama tim Satgas Covid-19 berangkat ke kediaman Aziz untuk memastikan politisi Golkar itu apakah terpapar Covid-19 atau tidak. Hasilnya, Azis Syamsuddin negatif Covid-19 berdasarkan hasil swab antigen.

"Tim Covid-19 untuk memastikan kondisi beliau. Kami mentaati prokes Covid-19 dan junjung tinggi HAM. Tim juga dilengkapi tim Covid-19 dan jika ketemu yang bersangkutan, maka tim akan laksanakan test swab antigen. Jika negatif, maka saudara AS akan dibawa ke Gedung Merah Putih. Kita kerja profesional, pada saatnya kami akan memberikan penjelasan kepada publik," ujar Firli.