Amankan Dokumen Adminduk, Dispendukcapil Kota Kediri Lakukan Digitalisasi

Proses pemindahan data Adminduk/RMOLJatim
Proses pemindahan data Adminduk/RMOLJatim

Sebagai bentuk mengurangi dokumen administrasi kependudukan Warga Kota Kediri berisiko, Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) mengamankan dokumen kependudukan dengan melakukan upaya digitalisasi. Upaya ini dinilai relevan dengan perkembangan zaman.


Syamsul Bahri, Kepala Dispendukcapil Kota Kediri mengatakan bahwa hal tersebut dilakukan guna mengamankan arsip administrasi kependudukan. Saat ini diutamakan untuk digitalisasi akta kelahiran. Dokumen kependudukan yang sudah masuk digitalisasi sebanyak 60 ribu mulai tahun 2000 hingga 2018.

Syamsul menambahkan, saat ini tengah mengerjakan sebanyak 12 ribu 576 dokumen, arsip tahun 2000 hingga 2004. Hal tersebut merupakan salah satu bentuk inovasi dari Pemerintah Kota Kediri melalui Dispendukcapil. Inovasi tersebut sengaja diluncurkan seiring dengan perkembangan zaman dan kemudahan teknologi yang ditawarkan.

Di samping itu, Syamsul menjelaskan, hal tersebut guna memudahkan dan mempercepat pencarian arsip. 

"Misalkan nanti ada penduduk yang mau mengurus kutipan kedua akte kelahiran karena hilang atau rusak, kami kan harus melihat arsipnya dulu, kalau sudah digital nanti akan lebih mudah, cepat dan efisien," Kata Syamsul kepada Kantor Berita RMOLJatim, Senin (27/9). 

"Jadi selain kita punya arsip fisiknya, kita juga punya arsip digitalnya dan itu juga nge-link dengan SIAK" imbuh Syamsul.

Ditambahkan Syamsul bahwa digitalisasi adminduk ini diawali dengan angka tahun 2016 kebawah. Menurutnya, hal itu perlu segera dilakukan 

"Kami prioritaskan yang arsip lama-lama terlebih dahulu, mengantisipasi dokumen lapuk atau rusak," jelasnya.

Sementara itu, untuk dokumen kependudukan mulai dari angka tahun 2018 telah terdigitalisasi, sedangkan untuk dokumen lama mulai dari angka tahun 1954 belum terdigitalisasi sehingga proses perekaman dilakukan secara bertahap mengingat banyaknya data yang perlu diproses. 

"Progress saat ini sudah sekitar 25%, kami bekerja sama dengan pihak ketiga untuk mempercepat proses digitalisasi tersebut," tandasnya.

Menurut informasi, ditargetkan sekitar dua tahun proses digitalisasi ini akan selesai. 

"Dua tahun kita targetkan selesai, namun lebih cepat lebih baik, kami usahakan semaksimal mungkin," ungkpanya.

Syamsul berpesan kepada masyarakat supaya teliti dan hati-hati dalam menyimpan setiap dokumen kependudukan. Sebab hal itu mengingat dokumen kependudukan berlaku untuk selamanya. 

"Meskipun jika hilang bisa ngurus lagi, tapi perlu proses untuk melalukannya, jadi lebih baik disimpan dengan baik-baik," pungkasnya.