DPRD Kabupaten Malang Gelar Rapat Paripurna Bersama Bupati Bahas Raperda Perubahan APBD 2021

Rapat Paripurna Antara DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Malang Bahas Raperda Perubahan APBD 2021/RMOLJatim
Rapat Paripurna Antara DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Malang Bahas Raperda Perubahan APBD 2021/RMOLJatim

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang menggelar rapat paripurna dengan Bupati Malang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (P-APBD) Kabupaten Malang tahun anggaran 2021 di Gedung DPRD, Rabu (29/9).


Dalam agenda persetujuan, antara Bupati Malang dan DPRD Kabupaten Malang atas pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD tersebut, Mukhamad Fauzi, MAg sekalu juru bicara (Jubir) DPRD Kabupaten Malang telah menyampaikan pembangunan Kabupaten Malang memiliki lima prioritas. Yaitu, peningkatan kualitas SDA, peningkatan pembangunan infrastruktur, peningkatan tata kelola pemerintahan dan kualitas pelayanan publik, peningkatan nilai tambah ekonomi, serta peningkatan kualitas lingkungan hidup dan mitigasi bencana.

"Dalam penyusunan rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, Pemkab Malang memiliki asumsi-asumsi dasar sebagai berikut. Yaitu, Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Malang Tahun 2021 diprediksi sebesar 3,6 persen sampai  4,6 persen. Tingkat inflasi diusahakan akan berada di kisaran 3,09 persen sampai 3,05 persen. Lalu, nilai investasi Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), diprediksi akan naik sebesar Rp 51,125 triliun. Sedangkan penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) diprediksikan menjadi 5,20 sampai 5,30 persen pada tahun 2021,” terang Fauzi.

Sehingga, lanjut Fauzi, hasil pembahasan antara badan anggaran (Banggar) DPRD dengan tim anggaran Pemerintah Kabupaten Malang, ditargetkan pendapatan daerah pada awal tahun 2021 sebesar Rp 4,004 triliun. Pendapatan Asli Daerah pada awal tahun 2021 dianggarkan sebesar Rp 715, 980 miliar. Sedangkan pendapatan transfer diperkirakan sebesar Rp 3,085 triliun 

"Peningkatan target pendapatan diharapkan sesuai dengan komitmen bersama. Pada sisi belanja harus dilaksanakan dengan perencanaan yang efektif dan efisien. Bidang aset daerah, agar segera dilakukan inventarisasi aset. Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 mempunyai nilai strategis pada situasi darurat,” ungkapnya.

Masih di tempat yang sama, Bupati Malang, H.M Sanusi mengatakan, bahwa dalam proses pembahasan tentunya banyak hal yang telah didiskusikan dengan cermat. Sehingga seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) diharapkan mampu bekerja secara profesional melakukan langkah-langkah strategis.

"Seluruh OPD harus bisa melakukan efektifitas anggaran dan tetap konsisten terhadap peningkatan pelayanan publik, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat seperti pada urusan pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Dengan begitu, dapat mencerminkan empati kepada masyarakat saat pandemi Covid-19 ini.  Selain itu, harus dapat mengembangkan kebijakan yang inovatif dan mencari terobosan baru untuk meningkatkan kualitas, dan juga kapasitas diberbagai sektor perekonomian yang didasari oleh komitmen yang tinggi dalam mengelola anggaran secara bersih, efisien dan bertanggungjawab," pungkasnya.

Dalam Rapat Paripurna tersebut, nampak hadir Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, bersama tiga Wakil Ketua, H Kholik, Sodikul Amin dan Miskat dan beberapa anggota DPRD lainnya. Sedangkan, Bupati Malang, H.M Sanusi, bersama beberapa OPD Kabupaten Malang.