Waga Tuban Kirim Surat Terbuka Ke Presiden Jokowi Lantaran Kesulitan Memiliki Akta Kelahiran  Anak 

Surat terbuka untuk Presiden Jokowi/Ist
Surat terbuka untuk Presiden Jokowi/Ist

Pasangan Arif akbar dan Suci Nur Asiyah  asal Desa Ngujuran Kecamatan Bancar Kabupaten Tuban melayangkan surat terbuka kepada Presiden Jokowi.


Dalam suratnya, Mereka meminta bantuan kepada Jokowi karena kesulitan mengurus dokumen kependudukan berupa akta kelahiran dikarenakan nama yang diberikan ke anaknya terlalu panjang.

Anak kedua pasangan Arif dan Suci yang saat ini menginjak usia ke 3 tahun ini diberi nama Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askhala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi-Thariq Ziyad Syaifudin Quthuz Khoshala Sura Talenta.

"Kesulitan mengurus dokumen kependudukan sang anak dan ini sudah berjalan tiga tahun lamanya," ungkap Arif kepada Kantor Berita RMOLJatim, Senin (4/10)

Arif mengaku sudah berusaha mengurus dokumen kependudukan akta kelahiran di Kantor Dinas Catatan Sipil Tuban. Namun lagi-lagi pengajuan membuat akta kelahiran tersebut ditolak dan petugas menyarankan agar nama itu diganti.

Padahal, akta kelahiran itu sangat dibutuhkan oleh anaknya sebagai syarat masuk ke sekolah Paud.

"Saya disuruh untuk merubah nama bayi itu, tapi nama itu kan tersemat ungkapan doa untuk kebaikannya," terangnya.

Begini kutipan, isi surat yang disampaikan ke presiden Jokowi  adalah sebagai berikut.

YTH :  Bapak Ir  Joko widodo 

            (Presiden RI )

Assalammualaikum wr wb  - 

Sejahtera sehat selalu Bapak Presiden - semoga  Alloh senantiasa menganugerahkan semua karunia dan berkah kepada Bapak 

Aamiin .

Matur  Bapak  Presiden .. hampir tiga tahun belakangan ini kami prihatin Bapak ..

Alloh mengaruniai anak kedua pada kami , suka cita kami tiada terkira, Menerima karunia itu, kami sangat berharap kelak anak kami bisa menjadi inspirasi yang membanggakan tak sekedar membanggakan orang tua tapi bisa membanggakan buat NKRI ini 

Matur .. Bapak Presiden 

Dibawah ini nama anak kami 

----------- ----------------- ---------

Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askala Mughal Ilkhanat Akbar Saharapi - thariq Ziyad Syafudin quthuz Khoshala Sura Talenta .

Di atas nama anak kami - usia anak kami sekarang hampir 3 tahun. Kami namakan  anak kami dengan nama panjang tersebut , berangkat dari tekad dan harapan - agar kelak anak bisa berpikir  dengan sumbu dan nalar panjang - tidak mudah diracuni berita hoax - bisa menganalisa masalah dengan pemikiran jernih yang panjang sepanjang namanya, bisa menjadi suri tauladan dan inspirasi generasi di masanya nanti - Bagaimana mengabdi dan mencintai persada nusantara ini

--------  ----------- -------- ------- 

Anak itu  - kebanggaan Keluarga kami 

menjadi mimpi dan harapan kami .

Sungguh besar harapan kami  pihak terkait pembuat akte nama  untuk memberi jalan keluar dan kemudahan dalam memberikan pada kami pelayanan yang baik 

Kami sudah mengajukan permohonan kira kira hampir hampir tiga tahun yang lalu, akan tetapi sampai hari ini - jawabannya sama.Tidak bisa - selalu dan selalu ditekankan mengganti nama. 

Dalam tiap kesempatan kami selalu menanyakan dengan harapan dapat berita terbaru yang membahagiakan - sampai hampir tahun yang ke tiga -Berita itu tidak ada - jika kami menanyakan selalu disuruh merubah nama.

Mungkin bagi sebagian yang tidak memahami sakralnya sebuah nama - nama anak kami jadi bahan candaan dan olok olok, tapi bagi yang mengerti bagaimana berharganya tujuan memberi sebuah nama - pada sebuah negara merdeka yang demokratis sudah barang tentu 

Hak asasi kami akan sangat dihargai.

Pada intinya pihak terkait  tidak bisa - dan berulang ulang kami disuruh merubah nama anak tersebut - Surat terbuka kami pada Bapak - menjadi harapan terakhir kami untuk mengadukan kesedihan kami ini - mungkin ada orang yang berpikir apalah sebuah nama - tapi bagi adat kami nama adalah karakter, kebanggaan  doa dan harapan. 

Matur Bapak presiden. 

Satu dua tahun kedepan anak kami jelas jelas membutuhkan identitas , untuk sekolahnya di TK nya 

Matur Bapak  presiden - 

Dari berbagai berita yang dapat kami temui di media sosial. Nama panjang anak tersebut bukan yang pertama di negeri Indonesia ini dan mereka mendapat perhatian dan solusi dari dinas dinas terkait didaerahnya 

Bapak Joko widodo 

- presiden kami 

- Bapak kami 

- Bapak negeri Indonesia yang kami cintai 

Jika di daerah kami, kami tidak mampu mewujudkan nama anak kami - kami berharap semoga Bapak Presiden bisa membantu kami - untuk mewujudkan  nama anak kami, Untuk diakui secara sah di negeri Indonesia ini terkait syarat syarat agar nama anak kami bisa disah kan - berilah kami petunjuk untuk terealisasinya harapan kami itu

Bapak, Matur suwun - semoga Bapak Rahayu sehat selalu - moga Alloh yang membalas semua belas kasih Bapak 

Wasalammualaikum wr wb .

Hormat kami 

Arif akbar / suci nur  aisiyah (orang tua)

-------------------------

Rt 001 - Rw 001 

Dusun ngaglik - desa ngujuran 

Kec : Bancar 

Kab : Tuban.

Terpisah, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Rahmad Ubaid mengatakan, saat ini untuk penulisan nama pada dokumen administrasi kependudukan termasuk bio data kependudukan sebagaimana diatur dalam Aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) hanya dibatasi 55 karakter ataupun huruf dan spasi. Jika kata Ubaid, nama lebih dari 55 karakter maka hal itu tidak bisa.

"Sebelum akte di proses, harus masuk dulu dalam bio data base kependudukan SIAK Ditjen Dukcapil. Maksimal 55 karakter. Jadi demikian halnya untuk akta KK dan KTP semua terbatas maksimal 55 karakter huruf termasuk spasi," tandasnya.