Luhut Rencanakan Buka Penerbangan Internasional Bali

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan/Net
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan/Net

Langkah penyesuaian dilakukan pemerintah dalam penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali untuk periode 5 hingga 18 Oktober mendatang.


Dalam jumpa pers virtual usai Rapat Terbatas mengenai Evaluasi PPKM, Senin (4/10), Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan memaparkan sejumlah penyesuaian aturan pembatasan aktivitas masyarakat.

Yang pertama, dia menyebutkan aturan pembukaan pusat kebugaran atau fitness center yang dibatasi kapasitas maksimalnya sebesar 25 persen dan mesti memberlakukan protokol kesehatan yang ketat serta screening menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Kemudian untuk penyesuaian yang kedua, Luhut mengatakan bahwa pemerintah membolehkan counter makanan dan minuman di dalam bioskop tetap buka, namun kapasitas bioskop tetap berlaku 50 persen.

"Nanti kita akan lihat seminggu ke depan, kalau ada perbaikan lagi nanti kita akan kembangkan lagi ke depan. Jadi semua saya ingin ingatkan, kita lakukan bertahap, bertingkat, berlanjut," ujar Luhut dikutip Selasa dini hari (5/10).

Selain itu, Luhut juga memastikan penyesuaian aturan pembatasan di dalam kompetisi basket remaja Honda DBL di Jakarta dan Surabaya, serta aktivitas Bandara Ngurah Rai Bali yang akan dibuka untuk internasional pada tanggal 14 Oktober 2021 selama memenuhi ketentuan dan persyaratan mengenai karantina, tes, dan kesiapan Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

"Setiap penumpang kedatangan internasional harus punya bukti booking hotel untuk karantina minimal delapan hari dengan biaya sendiri," tandasnya, dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL.