Keputusan Jadwal Pemilu 2024 Kembali Tertunda, Mendagri Dipanggil Jokowi 

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa/RMOL
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa/RMOL

Rapat kerja antara Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian serta penyelenggara Pemilu sedianya memutuskan tanggal pencoblosan Pemilu Serentak 2024 pada Rabu (7/10), kembali ditunda.


Disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa, rapat kali ini terpaksa ditunda karena Mendagri Tito Karnavian dipanggil Presiden Joko Widodo untuk rapat terbatas.

"Penundaan ini terkait dengan soal Mendagri yang hari ini ada ratas di Istana dan ratas itu tidak bisa ditinggalkan," kata Saan Mustopa di Gedung Kura-kura, Senayan, Jakarta, Rabu siang (6/10).

Untuk saat ini, lanjut Saan, Komisi II tetap melakukan rapat dengan agenda berbeda. Yakni rapat internal antara Kapoksi dengan pimpinan Komisi II.

Untuk alasan lain penundaan rapat, dijelaskan Saan, juga terkait dengan anggota di Komisi II yang akan menyampaikan dan mengkomunikasikan hal-hal yang sudah dibahas dengan pimpinan partai politik masing-masing.

"Kita juga ingin memberikan kesempatan lagi kepada KPU untuk lakukan exercise. Tidak hanya KPU tapi juga penyelenggara yang lain, Bawaslu maupun DKPP," terangnya.

Legislator Partai Nasdem ini menambahkan, Komisi II juga ingin berkonsultasi dengan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

"Terutama terkait dengan batas waktu penyelesaian sengketa," demikian Saan Mustopa seperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL.