Rapat kerja antara Komisi II DPR RI dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian serta penyelenggara Pemilu sedianya memutuskan tanggal pencoblosan Pemilu Serentak 2024 pada Rabu (7/10), kembali ditunda.
- Gus Yahya Jadi Ketua Umum PBNU, Wakil Ketua ISNU Jatim: NU Akan Semakin Berkembang
- PDIP Terbuka, SBY Berpeluang Bertemu Megawati
- Cerita Haru Mohammad Ashari Yang Selalu Santuni Anak Yatim Saat Kunjungan Ke Dapil
Disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa, rapat kali ini terpaksa ditunda karena Mendagri Tito Karnavian dipanggil Presiden Joko Widodo untuk rapat terbatas.
"Penundaan ini terkait dengan soal Mendagri yang hari ini ada ratas di Istana dan ratas itu tidak bisa ditinggalkan," kata Saan Mustopa di Gedung Kura-kura, Senayan, Jakarta, Rabu siang (6/10).
Untuk saat ini, lanjut Saan, Komisi II tetap melakukan rapat dengan agenda berbeda. Yakni rapat internal antara Kapoksi dengan pimpinan Komisi II.
Untuk alasan lain penundaan rapat, dijelaskan Saan, juga terkait dengan anggota di Komisi II yang akan menyampaikan dan mengkomunikasikan hal-hal yang sudah dibahas dengan pimpinan partai politik masing-masing.
"Kita juga ingin memberikan kesempatan lagi kepada KPU untuk lakukan exercise. Tidak hanya KPU tapi juga penyelenggara yang lain, Bawaslu maupun DKPP," terangnya.
Legislator Partai Nasdem ini menambahkan, Komisi II juga ingin berkonsultasi dengan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
"Terutama terkait dengan batas waktu penyelesaian sengketa," demikian Saan Mustopa seperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL.
- Ganjar-Mahfud Didukung PMI Arab Saudi
- Mudik Lancar dan Pandemi Tertangani, Sentimen Positif Publik Terhadap Jokowi Kembali Naik
- Soal Bacawapres, PDIP Masih Tunggu Momen yang Tepat