Setelah Mensos Risma Marah-marah, Kadinsos Gorontalo Dipecat

Tangkapan layar saat Menteri Sosial Tri Rismaharini mengomeli petugas Dinas Sosial Gorontalo mengenai data PKH/Repro
Tangkapan layar saat Menteri Sosial Tri Rismaharini mengomeli petugas Dinas Sosial Gorontalo mengenai data PKH/Repro

Setelah aksi marah-marah Menteri Sosial Tri Rismaharini viral di media sosial, kini Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gorontalo, Husain Ui dipecat dari jabatannya.


Bupati Gorontala, Nelson Pomalingo, membenarkan pencopotan tersebut. Ia mengatakan, pernyataan Husain saat ditanya Menteri Risma mnegenai PKH seperti yang beredar di media sosial tidak sesuai dengan data sebenarnya.

"Apa yang ditanyakan ibu Risma dijawab dengan data yang sebenarnya. Sehingga ini menjadi problem. (alasan pencopotan) Salah satunya itu," kata Nelson kepada wartawan, Selasa (5/10).

Ia memastikan pemecatan tersebut sudah dilakukan dengan pertimbangan matang. Selain masalah data PKH, beberapa hal menjadi pertimbangan pemecatan Husain Ui.

Selaku Kadinsos, Husain dinilai terlalu lambat saat ditanya mengenai data Covid-19. Belum lagi soal koordinasi yang dinilai belum baik.

Husain juga diakui sulit dihubungi saat hendak dimintai perkembangan soal musibah alam beberapa waktu belakangan.

"Tiga hari lalu kita terkena banjir, ketika saya ingin berkomunikasi dengan beliau susah untuk dihubungi," tegas Nelson seperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL.