Diam diam Kejaksaan Negeri kota Madiun melakukan penyelidikan di Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Madiun. Informasi yang diperoleh penyelidikan tersebut terkait pengadaan Mamin tahun 2020.
- Bersama Ribuan Warga Petik Laut di Kraksaan Probolinggo, Gubernur Khofifah: Wujud Pelestarian Budaya untuk Tumbuhkan Kecintaan pada Laut
- HUT ke-76 Kemerdekaan RI, Gubernur Khofifah: Momentum Jatim Bangkit dan Merdeka dari Covid-19
- Cegah Kemacetan Pasca Lebaran, Polres Lamongan Berlakukan Mantra
"Lagi ada penyelidikan di disbudparpora. Semua bidang diperiksa kejaksaan," kata nara sumber internal Disbudpora yang namanya minta untuk tidak disebutkan kepada Kantor Berita RMOLJatim, Senin (18/10).
Sementara itu saat dikonfirmasi Kasi Intelejen kejaksaan negeri kota Madiun Heru Prasetyo melalui sambungan selular mengatakan pihak belum bisa menyampaikan kebenaran terkait pemeriksaan disbudparpora kota Madiun.
"Mohon maaf belum bisa disampaikan," kata Kasintel kejaksaan negeri kota Madiun Heru Prasetyo kepada Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (19/10).
Sebelumnya, Disbudparpora kota Madiun pernah mendapat sorotan dari LSM Walidasa terkait kurangnya transparansi dana swakola di dinas tersebut.
Ketua LSM Walidasa Madiun Sutrisno mengapresiasi dan mengacungi jempol langkah Kejaksaan dalam memeriksa disbudparpora kota Madiun jika memang itu benar.
"Patut kita apresiasi itu langkah Kejaksaan memeriksa disbudparpora. Karena selama ini terkesan adanya pembiaran terhadap mereka. Salut buat kejaksaan jika benar benar memeriksa disbudparpora kota Madiun," pungkas Sutrisno.
- Berkas P-21, Gregorius Ronald Tannur, Anak Anggota DPR RI Segera Diadili
- Besok, Perkara Korupsi Kredit dari PT Bank Jatim ke PT SEP Ditangani Kejari Tanjung Perak Mulai Disidangkan
- Kejari Tanjung Perak Limpahkan Tersangka Korupsi Kredit dari PT Bank Jatim ke PT SEP