Diam-diam Kejari kota Madiun Lakukan Penyelidikan Disbudpora Terkait Pengadaan Mamin

  Kantor kejaksaan negeri kota Madiun/Net
Kantor kejaksaan negeri kota Madiun/Net

Diam diam Kejaksaan Negeri kota Madiun melakukan penyelidikan di Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Madiun. Informasi yang diperoleh penyelidikan tersebut terkait pengadaan Mamin tahun 2020.


"Lagi ada penyelidikan di disbudparpora. Semua bidang diperiksa kejaksaan," kata nara sumber internal Disbudpora yang namanya minta untuk tidak disebutkan kepada Kantor Berita RMOLJatim, Senin (18/10).

Sementara itu saat dikonfirmasi Kasi Intelejen kejaksaan negeri kota Madiun Heru Prasetyo melalui sambungan selular mengatakan pihak belum bisa menyampaikan kebenaran terkait pemeriksaan disbudparpora kota Madiun.

"Mohon maaf belum bisa disampaikan," kata Kasintel kejaksaan negeri kota Madiun Heru Prasetyo kepada Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (19/10).

Sebelumnya, Disbudparpora kota Madiun pernah mendapat sorotan dari LSM Walidasa terkait kurangnya transparansi dana swakola di dinas tersebut. 

Ketua LSM Walidasa Madiun Sutrisno mengapresiasi dan mengacungi jempol langkah Kejaksaan dalam memeriksa disbudparpora kota Madiun jika memang itu benar.

"Patut kita apresiasi itu langkah Kejaksaan memeriksa disbudparpora. Karena selama ini terkesan adanya pembiaran terhadap mereka. Salut buat kejaksaan jika benar benar memeriksa disbudparpora kota Madiun," pungkas Sutrisno.