Persiapan Pilkades, Plt Bupati Probolinggo Gelar Rakor

Suasana Rakor di Pendopo Kabupaten Probolinggo/Ist
Suasana Rakor di Pendopo Kabupaten Probolinggo/Ist

Plt Bupati Probolinggo, Timbul Prihanjoko memimpin rapat koordinasi (rakor) persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahap II tahun 2022 di Pendopo Prasadja Ngesti Wibawa Kabupaten Probolinggo, Kamis (21/10) malam.


Rakor persiapan pelaksanaan Pilkades serentak tahap II ini, diikuti oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Probolinggo dan sejumlah OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

Pelaksanaan pilkades serentak di 253 desa se-Kabupaten Probolinggo pada 24 kecamatan dilaksanakan sesuai Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pedoman, Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa dan Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 58 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 1 Tahun 2021.

Timbul mengatakan pelaksanaan pilkades serentak di 253 desa pada tahapan persiapan yang ada terdapat pembentukan panitia kabupaten segera disahkan bersamaan dengan terbitnya penetapan desa desa pilkades.

“Kecukupan berkas yang dilengkapi sebagian pendaftar calon kepala desa dapatnya menjadi perhatian semua pihak. Masa klarifikasi dan penelitian berkas selama 40 hari kerja agar instansi terkait memaksimalkan pelayanan dan penelitian hasil verifikasi dan validasinya,” katanya seperti dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Menurut Timbul, untuk mendukung pelaksanaan tugas pilkades serentak Kabupaten Probolinggo di 253 desa pada 24 kecamatan telah terbentuk kepanitiaan dengan penerapan ketat protokol kesehatan di setiap tahapan pilkades.

“Panitia pemilihan desa pada 253 desa dan 1876 TPS, hak suara peserta pilkades serentak sekitar 765.825 hak pilih dengan penerapan protokol kesehatan,” jelasnya.

Sebelum pelaksanaan pengumuman pendafatran bakal calon kepala desa jelas Plt Bupati Timbul, tim kepanitiaan Kabupaten Probolinggo diminta agar lebih memaksimalkan lagi pelaksanaan kegiatan monev (monitoring dan evaluasi) dan pemantapan.

“Kegiatan monev dan pemantapan dilakukan terhadap simulasi tentang tahapan pendaftaran bakal calon dengan penerapan protokol kesehatan, aman Covid-19 dan penerapan 5M serta pemantapan terhadap tekhnis pelaksanaannya,” pungkasnya.