Camat Pujer Bondowoso Dituduh Lakukan Pungli, Koordinator Kades Berikan Bantahan

Kordinator Kades, Kecamatan Pujer, Ahmad Haryono/RMOLJatim
Kordinator Kades, Kecamatan Pujer, Ahmad Haryono/RMOLJatim

Dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan Camat Pujer mendapat bantahan dari Ahmad Haryono, Kordinator Kepala Desa (Kades) Kecamatan Pujer, Kamis (28/10).


Terkait adanya isu dan pemberitaan soal pungli yang diberitakan oleh salah satu media tersebut, kata Haryono merupakan tuduhan yang sepihak.

"Berita itu tidak masuk akal, karena selama dua tahun ini anggaran di desa itu difokuskan untuk penanganan Covid-19," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Haryono menambahkan, Pria yang juga menjabat Kades Mangli itu meyakinkan, suatu hal mustahil dan tidak mungkin ada semacam iuran dan permintaan uang yang sifatnya itu tidak sesuai dengan prosedur yang ada.

Dia mengaku, sangat sangat terkejut dengan pemberitaan tersebut, karena terlalu mengada ada dan tidak sesuai dengan fakta yang terjadi.

"Saya sangat menyesalkan dengan pemberitaan itu, karena informasi yang dijadikan dasar sangat tidak jelas," imbuhnya.

Dia mengungkapkan, selama berkumpul dengan teman-teman Kades se Pujer belum ada indikasi bahwa pihak kecamatan atau Camat Pujer itu meminta sejumlah uang, apa lagi sebesar Rp.3 Juta.

Dia berpesan atas nama para Kades di kecamatan Pujer hendaknya berhati-hati dan klarifikasi terlebih dahulu kepadanya dalam menulis sebuah pemberitaan seperti yang sudah dimuat.

"Setidaknya harus konfirmasi terlebih dahulu kepada kami, agar pemberitaan yang dibuat tidak membuat keresahan kepada Kades se-Kecamatan Pujer," tutupnya.

Sementara itu, Camat Pujer, Kabupaten Bondowoso, Ali Junaedy membantah adanya isu pungli tersebut di lakukan olehnya.

"Jangankan pungli Rp 3 juta, untuk meminta sumbangan terhadap kades saja belum pernah," jelasnya saat dikonfirmasi.

Terkait adanya pesan melalui WhatsApp kepada dirinya, ia mengatakan adanya itu tetapi tidak direspon olehnya. Sebab, tidak mencantumkan indentitasnya.

"Saya dilantik sebagai camat Pujer, pada 26 Desember 2019, tidak pernah menghindar dari teman-teman wartawan dan LSM, asal indentitasnya jelas," kata mantan Sekcam Grujugan itu.

Lebih lanjut, ia menegaskan, bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk melaporkan kasus tersebut.

"Kasus ini akan diserahkan kepada kepolisian, agar diproses secara hukum karena telah mencemarkan nama baik. Lagian, photo yang dipampang tanpa seizin saya dan itupun photo lama saat pelantikan," pungkasnya.

Sebagai informasi, sebelumnya muncul pemberitaan tentang isu dugaan Pungli Camat Pujer pada 11 Kepala Desa di Pujer dengan mematok nominal 3 juta rupiah.