Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara Republik Indonesia (BPI Danantara) memberi tiga instruksi yang ditujukan kepada seluruh direksi BUMN dan anak usaha BUMN. Hal ini tertuang dalam surat resmi bernomor S-027/DI-BP/V/2025.
- Danantara Bukti Konsistensi Presiden Prabowo Konsolidasi Potensi Ekonomi
- Kekayaan Danantara Diyakini Bisa Tembus Lebih Dari 1 Triliun Dolar AS
- Bocoran Isi Diskusi Prabowo dan Ray Dalio di Istana Merdeka
Dalam surat yang dimuat RMOL pada Kamis 8 Mei 2025, Kepala Badan Pelaksana BPI Danantara Rosan Perkasa Roeslani menyampaikan bahwa;
1. Menunda seluruh RUPS BUMN dan anak usaha langsung maupun tidak langsung sebelum mendapatkan kajian dan evaluasi menyeluruh terlebih dahulu dari BPI Danantara dan Holding Operasional.
Namun, penundaan itu dikecualikan bagi BUMN dan anak usaha BUMN yang berbentuk perusahaan publik.
2. Kedua, BPI Danantara menginstruksikan bahwa seluruh kegiatan aksi korporasi dan kontrak jangka panjang yang signifikan wajib terlebih dahulu mendapatkan kajian menyeluruh dari BPI Danantara dan Holding Operasional.
Aksi korporasi yang dimaksud termasuk tetapi tidak terbatas pada penggabungan, pengambilalihan, pemisahan, investasi, dan divestasi.
3. Direksi BUMN dan anak usaha BUMN diinstruksikan untuk membuat laporan secara berkala dan rutin sesuai kebutuhan korporasi kepada BPI Danantara dan Holding Operasional.
Dalam surat itu, Rosan menekankan instruksi tersebut dikeluarkan berdasarkan regulasi yang ada, di mana sejak Undang-Undang (UU) nomor 1 tahun 2025 tentang BUMN terbit, seluruh saham telah dilakukan inbreng ke dalam Holding Operasional dan BPI Danantara.
Dasar hukum inbreng itu juga dijabarkan, yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2025 tanggal 21 Maret 2025, dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2025 tanggal 21 Maret 2025.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Danantara Bukti Konsistensi Presiden Prabowo Konsolidasi Potensi Ekonomi
- Kekayaan Danantara Diyakini Bisa Tembus Lebih Dari 1 Triliun Dolar AS
- Bocoran Isi Diskusi Prabowo dan Ray Dalio di Istana Merdeka