Ketua DPR RI Puan Maharani menyambut baik keputusan pemerintah mencabut kebijakan tes PCR untuk para penumpang pesawat dan memperbolehkan penggunaan tes swab antigen sebagai syarat terbang di Jawa dan Bali.
- Tak Penuhi Syarat, Selama Sepekan Hampir 2000 Calon Penumpang Ditolak Naik Kereta Jarak Jauh
- Mulai 17 Juli, Penumpang Pesawat Belum Booster Wajib Tunjukkan Rapid Test Antigen atau PCR
- Booster Dijadikan Syarat Mudik, Alvin Lie Sesalkan Gaya Komunikasi Pemerintah
“Kami mengapresiasi respons pemerintah yang mendengarkan saran serta kritik dari publik mengenai syarat perjalanan udara di Jawa-Bali. Dengan memperbolehkan syarat swab antigen untuk naik pesawat, hal ini mengurangi beban masyarakat yang ingin melakukan perjalanan,” kata Puan di Jakarta, Senin (1/11).
Sebelumnya pemerintah mewajibkan syarat tes PCR bagi penumpang pesawat di Jawa-Bali dengan masa berlaku 2x24 jam, yang kemudian direvisi menjadi 3x24 jam.
Sejak awal, Puan menilai tes antigen lebih efektif diterapkan sebagai syarat perjalanan.
“Tes PCR akan efisien digunakan sebagai sarana diagonasa. Untuk screening sebaiknya tes antigen saja. Apalagi berdasarkan studi, efektivitas tes antigen dalam mendeteksi virus juga sudah cukup tinggi,” ucap perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI tersebut.
Selain itu, menurut Puan, belum semua orang bisa menjangkau tes PCR. Meski pemerintah telah menerapkan aturan penuruan biaya tes PCR, namun harganya dinilai masih tergolong cukup mahal.
“Dengan mempersilakan calon penumpang memilih swab antigen atau tes PCR sebagai syarat perjalanan termasuk naik pesawat, kita memberi alternatif sesuai dengan kemampuan ekonomi masing-masing masyarakat,” ungkap Puan dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL.
- Pilpres 2024 Kemungkinan Dua Putaran, Paslon 1 dan 3 Berpeluang Koalisi
- Puan Maharani Buka Rapat Paripurna ke-10, Ini yang Dibahas
- Kritikan Ganjar ke Pemerintahan Jokowi bukan Instruksi PDIP