Puan Maharani Buka Rapat Paripurna ke-10, Ini yang Dibahas

foto/net
foto/net

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, pada Selasa (5/12).


Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPR RI Puan Maharani. Tampak hadir di meja pimpinan DPR, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Rahmat Gobel, dan Lodewijk F Paulus.

Rapat paripurna kali ini dihadiri oleh 159 anggota DPR. Sementara, 131 anggota DPR izin. Sehingga total 290 anggota DPR dari 575 dinyatakan hadir.  

“Dengan demikian kuorum telah tercapai. Dan dengan mengucapkan bismillahirrohmanirrohim Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024, kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” kata Puan membuka rapat paripurna.

Adapun, agenda rapat paripurna kali ini membahas sejumlah agenda penting yakni Penyampaian Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2023 beserta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester I Tahun 2023 oleh BPK RI; Laporan Komisi III DPR RI terhadap hasil Uji kelayakan (Fit and Propert Test) Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc HAM pada Mahkamah Agung RI, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan; Laporan Komisi VI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan (Fit and Propert Test) Calon Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Masa Jabatan 2023-2028, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan;

Kemudian, Laporan Komisi VI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan (Fit and Propert Test) Calon Anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Periode 2023-2026, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan; Laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan (Fit and Propert Test) Calon Anggota Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan; Laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan (Fit and Propert Test) Calon Anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Selanjutnya, Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik; Pendapat Fraksi-fraksi terhadap RUU Usul Inisiatif Baleg DPR RI tentang RUU Daerah Khusus Jakarta, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan; Persetujuan Perpanjangan Waktu Pembahasan terhadap; 1) RUU tantang Hukum Acara Perdata; 2) RUU tentang Perubahan Kedua atas UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika; 3) RUU tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya; 4) RUU tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan; 5) RUU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Lalu, Persetujuan Permohonan pertimbangan pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia, dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan; dan Pidato Ketua DPR RI pada Penutupan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024.