Pembobol Toko Kosmetik di Banyuwangi Ditangkap, Pelaku Residivis Kasus di Bali

AB, pelaku pembobol toko kosmetik di Banyuwangi/RMOLJatim
AB, pelaku pembobol toko kosmetik di Banyuwangi/RMOLJatim

Pembobol toko kosmetik di Banyuwangi yang terjadi pada pekan lalu berhasil diungkap aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi. Pelaku merupakan residivis beberapa kasus di Bali.


Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, AKP Mustijat Priyambodo menjelaskan, aksi pencurian disertai kekerasan tersebut dilakukan oleh pria, berinisial AB. Aksi itu terekam CCTV dan beredar di media sosial.

Atas dasar laporan dari korban dan bukti petunjuk rekaman CCTV, penyelidikan yang dilakukan berbuah penangkapan terhadap pelaku.

"Pelaku diamankan dirumah istrinya di Kalipuro. Disitu terdapat barang bukti lain dari TKP lainnya," ujarnya, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (12/11).

Dari pengakuan pelaku kepada penyidik, AB telah melakukan aksi pencurian sebanyak dua kali di Banyuwangi. Pertama, di toko kosmetik wilayah Kelurahan Mojopanggung, Kecamatan Giri. Pencurian kedua di toko kelontong wilayah Kelurahan Sumberejo, Banyuwangi.

Sebelum melancarkan aksi kedua, AB, kata Mustijat, melakukan survei pada target berikutnya.

"Pelaku AB ini adalah seorang residivis pencurian sebanyak lima (5) kali di Pulau Dewata, Bali," tegasnya.

Atas perbuatannya, pelaku diancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara.