Ketua KPK Minta Kepala Daerah Maksimalkan RAPBD untuk Kesejahteraan Rakyat

Firli Bahuri/ist
Firli Bahuri/ist

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap setiap kepala daerah agar memaksimalkan penggunaan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) untuk kesejahteraan rakyat.


Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, sebelum penyusunan RAPBD, perlu memperhatikan capaian di tahun-tahun sebelumnya. Misalnya mengenai memajukan kesejahteraan umum, maka harus dilihat indikator kesejahteraan.

"Keberadaan setiap anak bangsa dituntut peran untuk mewujudkan tujuan negara sebagai perwujudan alinea keempat pembukaan UUD 1945," kata Firli dalam keterangannya, Sabtu sore (13/11).

Firli menekankan kepada Pemda untuk merealisasikan APBD dengan tujuan melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut aktif memelihara ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Atas dasar itu, Firli meminta para kepala daerah dalam hal ini Gubernur, Bupati dan Walikota agar menyusun Renstra dan rencana kinerja tahunan bersama DPRD, dengan orientasi memaksimalkan penggunaan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) untuk kesejahteraan rakyat.

"Kalau kita ingin melihat kesejahteraan suatu provinsi, kabupaten/kota kita gunakan 7 indikator," tuturnya.

Diuraikan Firli, tujuh indikator yang dia makud adalah prosentase angka kemiskinan, prosentase angka pengangguran, prosentase angka kematian ibu melahirkan, angka kematian bayi, angka IPM, dan angka Gini Ratio.

"Mari kita lihat angka-angka capaian tersebut di daerah masing-masing tahun 2020," katanya.

Dari data tersebut, masih kata Firli, maka bisa melihat keberhasilan daerah dalam memajukan kesejahteraan umum dibandingkan angka nasional.


ikuti update rmoljatim di google news