Dzuriah Laskar Hizbullah Desak Pemerintah Ganti Hari Santri Nasional, Ini Alasannya

Silaturahmi Dzuriah Laskar Hizbullah/Ist
Silaturahmi Dzuriah Laskar Hizbullah/Ist

Dzuriah Laskar Hizbullah mendesak pemerintah untuk mengganti Hari Santri Nasional sebagai terbitnya Resolusi Jihad menjadi Hari Resolusi Jihad. 


Hal ini disampaikan Koordinator Dzuriah Laskar Hizbullah, Yusuf Husni Syakir dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Rabu (17/11).

"Kami sebagai bagian dari Dzuriah Laskar Hizbullah dan Sabilillah mengusulkan kepada pemerintah agar dapat mengganti Hari Santri sebagai hari terbitnya Resolusi Jihad," kata Yusuf. 

Yusuf beralasan, Resolusi Jihad merupakan fakta sejarah yang tidak dapat diulang kembali. Karena itu pemerintah diminta untuk mencarikan solusi hari yang pas untuk peringatan hari terbitnya Resolusi Jihad. Tapi yang jelas bukan Hari Santri. 

Pengertian Santri, lanjut Yusuf, adalah anak dan atau pemuda Islam yang belajar agama Islam di Pondok Pesantren dan atau menurut kamus besar bahasa Indonesia, santri adalah seseorang yang berusaha mendalami ilmu agama Islam secara sungguh sungguh, sehingga masyarakat menyebutnya santri itu karena belajar di pesantren.

"Sejarah mencatat tidak semua santri ikut angkat senjata kecuali santri yang mendaftarkan dirinya sebagai Laskar Hizbullah dan atau diperintahkan oleh kyainya untuk bergabung ke Laskar Hizbullah karena dipandang santri tersebut mempunyai keunggulan kanuragan untuk berperang," jelasnya. 

Fakta sejarah juga menyebutkan, selain Laskar Hizbullah juga ada Laskar Sabilillah yang anggotanya dari para kyai khos yang karomah dan mempunyai keahlian di bidang kanuragan, sehingga harus mendapatkan penghormatan yang lebih dari seorang santri karena maqomnya memang beda.

"Karena itu usulan Dzuriah Laskar Hizbullah dan Sabilillah mengganti Hari Santri dimaksudkan agar para generasi selanjutnya faham fakta sejarah yang sebenarnya, selain untuk menanamkan rasa nasionalisme kepada pewaris bangsa," demikian Yusuf.

Seperti diketahui, pemerintah sebelumya telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional. Padahal pada hari tersebut adalah hari dimana Resolusi Jihad terbit.