Kebelet Gabung Komunitas, Pemuda di Probolinggo Nekat Curi Motor Trail

Anggota Polsek Paiton menunjukkan motor trail yang akan dicuri oleh pelaku/RMOLJatim
Anggota Polsek Paiton menunjukkan motor trail yang akan dicuri oleh pelaku/RMOLJatim

Seorang pemuda di Desa Sumber Centeng, Kecamatan Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo, diringkus arapat kepolisian. AZ (23) melakukan aksi percobaan pencurian sebuah motor trail di Desa Pondok Kelor Kecamatan Paiton.


Aksi percobaan pencurian tersebut terjadi pada Senin 15 November 2021, yang dilatarbelakangi karena keinginan pelaku menjadi anggota komunitas sepeda motor Trail. 

Dengan menggunakan besi yang dipipihkan dengan tang, pelaku mencoba merusak kunci motor milik Hai Ruli Rusdi (22) warga Desa Tangge, Kecamatan Lembor, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Saat itu sedang korban sedang memarkirkan motor di depan kamar kost di Desa Pondok Kelor Kecamatan Paiton. Namun aksi AZ itu di ketahui oleh korban, kemudian pelaku kabur meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP). 

Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Paiton, dan Pelaku berhasil di amankan di Desa Sumberanyar Kecamatan setempat. 

Dari pengakuan pelaku, ia nekat melakukan aksi pencurian itu karena sudah lama ingin sekali memiliki motor trail, sehingga bisa menjadi anggota komunitas motor trail.

"Buat ikut komunitas trail, sudah lama ingin motor trail," kata pelaku, seperti dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (17/11).

Kapolsek Paiton Polres Probolinggo,  Iptu Maskur Ansori, mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pengembangan terhadap kasus ini. 

"Untuk motif tersangka adalah, karena maraknya komunitas trail, tersangka itu ada keinginan untuk masuk ke komunitas tersebut," katanya. 

Akibat perbuatannya itu pelaku dijerat dengan pasal 363 juncto 53 KUHP dengan ancaman tujuh tahun kurungan penjara.