Bukan Dibubarakan, MUI Disarankan Berbenah Total Usai An Najah Dicokok Densus

Ketua Setara Institute, Hendardi/Net
Ketua Setara Institute, Hendardi/Net

Operasi Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror yang menangkap pengurus pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) disayangkan Setara Institute.


Ketua Setara Institute, Hendardi mengatakan, penangkapan anggota Komisi Fatwa MUI, Ahmad Zain An Najah, oleh Densus 88 karena diduga terlibat dengan kelompok terorisme mengkonfirmasi adanya penyusupan sistemik paham radikal di institusi pemerintahan.

"MUI seharusnya menjadi jangkar moderatisme Islam," ujar Hendardi, diberitakan Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (18/11).

Tak seperti sejumlah pihak yang mendesak pemerintah agar menutup atau membubarkan MUI, penangkapan An Najah menurut Hendardi seharusnya menjadi momentum perbaikan oleh MUI.

"Harus menjadi momentum koreksi serius bagi MUI untuk melakukan upaya-upaya ekstra memastikan kelembagaan MUI tidak menjadi instrumen promosi intoleransi. Bukan hanya MUI di tingkat Pusat, MUI di berbagai tingkatan juga mesti berbenah," sarannya.

Lebih lanjut, Hendardi mengapresiasi Densus 88 Antiteror yang berhasil menindak dan memberantas terorisme yang ada di berbagai institusi pemerintahan.

Karena itu dia berpendapat, narasi Islamphobia yang dihembuskan di balik setiap upaya negara memberantas terorisme adalah bagian  dari counter attack yang sengaja dihembuskan untuk memperlemah kinerja pemberatasan terorisme.

"Sepanjang bukti permulaan telah cukup, maka tindakan penegakan hukum atas tindakan terorisme sahih untuk dilakukan. Prinsip due process of law harus terus menjadi pedoman Densus 88, sehingga upaya pemberantasan terorisme tidak dianggap sebagai tindakan politik negara melemahkan kelompok-kelompok tertentu," tutupnya.