Operasi Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror yang menangkap pengurus pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) disayangkan Setara Institute.
- Hasil Investigasi MUI Kabupaten Probolinggo Soal Kyai Hamili Santrinya, Terungkap
- IDF MUI Gandeng Baznas Salurkan Dana Sedekah Konsumen Alfamidi
- BPKH dan MUI Luncurkan Buku Saku HAJI
Ketua Setara Institute, Hendardi mengatakan, penangkapan anggota Komisi Fatwa MUI, Ahmad Zain An Najah, oleh Densus 88 karena diduga terlibat dengan kelompok terorisme mengkonfirmasi adanya penyusupan sistemik paham radikal di institusi pemerintahan.
"MUI seharusnya menjadi jangkar moderatisme Islam," ujar Hendardi, diberitakan Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (18/11).
Tak seperti sejumlah pihak yang mendesak pemerintah agar menutup atau membubarkan MUI, penangkapan An Najah menurut Hendardi seharusnya menjadi momentum perbaikan oleh MUI.
"Harus menjadi momentum koreksi serius bagi MUI untuk melakukan upaya-upaya ekstra memastikan kelembagaan MUI tidak menjadi instrumen promosi intoleransi. Bukan hanya MUI di tingkat Pusat, MUI di berbagai tingkatan juga mesti berbenah," sarannya.
Lebih lanjut, Hendardi mengapresiasi Densus 88 Antiteror yang berhasil menindak dan memberantas terorisme yang ada di berbagai institusi pemerintahan.
Karena itu dia berpendapat, narasi Islamphobia yang dihembuskan di balik setiap upaya negara memberantas terorisme adalah bagian dari counter attack yang sengaja dihembuskan untuk memperlemah kinerja pemberatasan terorisme.
"Sepanjang bukti permulaan telah cukup, maka tindakan penegakan hukum atas tindakan terorisme sahih untuk dilakukan. Prinsip due process of law harus terus menjadi pedoman Densus 88, sehingga upaya pemberantasan terorisme tidak dianggap sebagai tindakan politik negara melemahkan kelompok-kelompok tertentu," tutupnya.
- Hasil Investigasi MUI Kabupaten Probolinggo Soal Kyai Hamili Santrinya, Terungkap
- IDF MUI Gandeng Baznas Salurkan Dana Sedekah Konsumen Alfamidi
- Sepanjang 2023, Densus 88 Amankan 142 Tersangka Teroris