Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengapresiasi Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkap fakta terkait penerimaan bantuan sosial oleh 28.965 Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif.
- Survey Elektabilitas Capres 2024, Ganjar Pranowo Urutan Pertama Diikuti Prabowo dan Risma
- Dampingi Presiden Jokowi, Mensos Risma Saksikan Penyaluran Bansos di Surabaya
- Banner Erick Tohir-Tri Rismaharini di Surabaya, Pakar: Pendukung Senang Karena Risma Naik Kelas
Baca Juga
"Saya mendukung tindakan tegas Mensos, yakni mencabut langsung dari daftar penerima manfaat,” ujarnya anggota Komisi VIII DPR RI dan juga Politisi PKS Bukhori Yusuf, Jumat (19/11).
Bahkan jika perlu, sambungnya, para oknum ASN ini wajib mengembalikan bansos yang bukan haknya dengan menggantinya sesuai dengan jumlah nominal manfaat yang selama ini telah mereka terima.
Di sisi lain, anggota Komisi Sosial ini mengaku geram karena masih ada oknum aparatur negara yang mengambil sesuatu yang bukan haknya.
Padahal, menurutnya, selama pandemi mereka tetap menerima gaji dari negara, di saat sebagian besar warga bahkan kesulitan untuk sekadar makan.
Sebab itu, dirinya berharap program revolusi mental yang pernah dicanangkan oleh pemerintah tidak hanya menjadi kebijakan jargon belaka.
"Pada akhirnya, program revolusi mental yang telah diundangkan oleh pemerintah melalui Inpres 12/2016 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental, patut dipertanyakan efektivitasnya selama ini," tutupnya seperti dimuat Kantor Berita Politik RMOL.
- Deklarasi Piagam Koalisi Perubahan Batal, di Sekretariat Hanya Ada Bangku-bangku Kosong
- Hasil Rapimwil PKS Jatim, Siap Sukseskan Program Pemenangan Merangkul Milenial dan PKS Melek Digital
- Janji Jokowi Ekonomi Indonesia akan Meroket, PKS: 10 Tahun Stagnan