Isu Pupuk Langka, Begini Penjelasan Disperta Ngawi

Keberadaan pupuk bersubsidi di kios wilayah Ngawi/RMOLJatim
Keberadaan pupuk bersubsidi di kios wilayah Ngawi/RMOLJatim

Setiap memasuki musim tanam seperti saat ini isu klasik tentang kelangkaan pupuk bersubsidi selalu bergulir di tengah petani. Seperti di Ngawi, Jawa Timur jelang musim tanam pertama, sebagian petani merasa ketar-ketir jika keberadaan pupuk bersubsidi alokasinya tidak sesuai dengan kebutuhan pemupukan. 


"Kalau pupuk bersubsidi keberadaanya memang ada namun yang kita dapat tidak sesuai dengan kebutuhan. Itu kejadiannya terus menerus setiap musim tanamnya," terang Sadli, salah satu petani asal Ngawi, Rabu (24/11).

Sadli menyayangkan terkait kelangkaan pupuk bersubsidi seolah tanpa solusi. Pun, pemerintah bersikeras jika istilah pupuk langka akibat dari rekomendasi pemupukan tidak dilakukan oleh si petani itu sendiri. 

Kasi Lahan dan Pupuk Tanaman Pangan Dinas Pertanian (Disperta) Ngawi, Radias Furry Widyantari mengatakan, jika sesuai dengan pengelolaan tanaman terpadu keberadaan pupuk bersubsidi di daerahnya sudah mencukupi. 

"Kalau persepsi petani itu beda mereka mintanya satu hektar itu satu ton untuk pupuk pilihannya. Otomatis persepsi petani pupuk itu langka," ungkap Radias.

Dengan demikian pintanya, petani didalam pemupukan seharusnya sesuai dengan rekomendasi. Apalagi tandas Radias, kebingungan pupuk itu sendiri dikarenakan alokasi riil sesuai Permentan itu sekitar 40 persen dari usulan E-RDKK. Sedangkan kebutuhan petani akan pupuk kimia mencapai 1 ton per 1 hektar.

Dijelaskan, pada musim tanam tahun 2021 ini sesuai E-RDKK atau usulan untuk Urea sebanyak 31.729 ton dialokasikan 31.739 artinya masih sesuai dengan kebutuhan. Sedangkan jenis ZA dari usulan 20.958 ton dialokasikan hanya 13.223 ton. Jenis NPK usulan 58.524 ton dialokasikan hanya 24.307 ton. 

Radias juga mencatat khusus pupuk bersubsidi jenis SP-36 keberadaanya memang dicabut oleh Kementan. Mengapa demikian, unsur phospor atau P di wilayah area pertanian di Ngawi sudah mencukupi. Dengan dasar itulah Kementan melakukan filterisasi terhadap kebutuhan pupuk bersubsidi jenis SP-36 dianggap nol. 

"Terkait dicabutnya SP-36 tidak hanya Ngawi dibeberapa kabupaten lain juga dicabut karena sudah memiliki kandungan phospor cukup. Bahkan tahun depan untuk ZA juga akan dicabut atau nol," pungkas Radias.