Buruh Mojokerto Demo, Minta UMK 2022 Rp 4,5 Juta

Aksi massa buruh saat berorasi diluar kantor Pemkab Mojokerto/RMOLJatim
Aksi massa buruh saat berorasi diluar kantor Pemkab Mojokerto/RMOLJatim

Para buruh dari aliansi buruh Mojokerto melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Pemerintah Kabupaten Mojokerto jl A.Yani, Kamis (25/11). Aksi dilakukan, menuntut Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2022 oleh Gubernur Jawa Timur yang layak.


Massa buruh dari FSPMI dan KSPSI sejak pagi terlihat dari arah Ngoro, Kabupaten Mojokerto dengan menggunakan kendaraan dominasi roda dua menuju arah Kota Mojokerto untuk berorasi di depan Pemkab Mojokerto. Berbagai spanduk mulai kecamanan hingga sentilan dibentangkan para buruh saat menuju Kantor Pemkab Mojokerto.

Para massa buruh hanya bisa berorasi di luar kantor Pemkab Mojokerto, karena jalan masuk kantor Pemkab Mojokerto telah dipasang barikade berupa kawat berduri. Para perwakilan massa buruh diperkenankan masuk ke halaman Kantor Pemkab Mojokerto untuk menyampaikan aspirasi kepada Bupati.

Eka Herawati Ketua FSPMI saat berorasi menyebutkan, jika kedatangan kali ini meminta kesejahteraan buruh di Kabupaten Mojokerto dengan menaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) yang semulanya Rp4,3 juta menjadi Rp4,5 juta di tahun 2022.

"Kami buruh dan rakyat Mojokerto menginginkan kesejahteraan, perlindungan terhadap keluarga kami. Indonesia gagal mensejahterakan rakyat dengan melahirkan PP 36 yang isinya tidak mendukung kita," katanya, dikutip Kantor Berita RMOLJatim.

Dalam orasi, disebutkan lahirnya Undang-undang (UU) Cipta Kerja tahun 2020 dan penerapan UMK sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 membuat UMK Kabupaten Mojokerto 2022 merugikan buruh di Kabupaten Mojokerto.

Menurutnya PP no 36 tersebut dianggap merugikan buruh karena tak ada kenaikan upah sama sekali. "Sama saja mematikan buruh, karena tidak ada kenaikan upah," ujarnya.Massa buruh dari aliansi Buruh Mojokerto hingga siang masih menduduki area luar kantor Pemkab Mojokerto. Sementara sejumlah perwakilan buruh tengah melakukan audiensi dengan kepala daerah.