Partai Nasdem Bondowoso Klaim Sudah Bayar Pajak Reklame yang Disebut Nunggak 2 Tahun

Papan reklame yang disewa DPD Partai Nasdem Bondowoso saat disegel Satgas Pajak, Kamis siang (25/11)./RMOLJatim
Papan reklame yang disewa DPD Partai Nasdem Bondowoso saat disegel Satgas Pajak, Kamis siang (25/11)./RMOLJatim

Setelah sempat disegel oleh Satgas Pajak lantaran diduga menunggak pajak, Papan reklame yang diketahui disewa oleh Ketua DPD Partai Nasdem Bondowoso, Achmad Fadil Muzakki Syah akhirnya kembali di buka, Kamis (25/11).


Buntut dari penyegelan tersebut, pihak Partai Nasdem pun telah melayangkan keberatan ke pihak advertising. Demikian disampaikan Sekretaris DPD Partai NasDem Kabupaten Bondowoso, Mudahar Abusiri kepada Kantor Berita RMOLJatim. 

Menurutnya, pihak partai telah menyelesaikan tagihan pajak reklame yang terpampang foto Ketua DPD Partai Nasdem Bondowoso tersebut ke pihak advertising, yang namanya dirahasiakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). 

"Terkait urusan pajak kepada Bapenda Kabupaten Bondowoso itu urusan mereka (pemilik papan), dan sepertinya hari ini sudah diselesaikan setelah kami komplain. Kita sudah menyelesaikan kewajiban kita," kata Mudahar Abusiri.

Terpisah, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bondowoso, Dodik Siregar mengatakan, pemilik reklame datang ke Bapenda setelah penyegelan. Namun pihaknya tidak bisa memastikan apakah sudah bayar atau tidak. 

"Sore ini, apakah titip ke teman-teman. Sudah pulang saya. Rencana tadi sudah mau bayar, yang Ra Fadil," jelasnya.

Pihaknya akan mengkroscek kembali. Mengingat Bank sudah tutup. 

"Sekitar dua tahunan tidak bayar (papan reklame)," imbuhnya.

Namun untuk pembukaan segel di papan reklame seharusnya Satgas Pajak yang melakukan. 

"Seharusnya ini tim," pungkasnya.