Tuding Panitia Pilkades Tidak Netral, Bacakades Curah Sawo Dipolisikan

Ketua Panitia Pilkades Desa Curah Sawo, Zamroni saat melapor ke SPKT Polres Probolinggo/RMOLJatim
Ketua Panitia Pilkades Desa Curah Sawo, Zamroni saat melapor ke SPKT Polres Probolinggo/RMOLJatim

Seorang Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) Curah Sawo, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo dilaporkan ke Polres Probolinggo atas dugaan pencemaran nama baik, Kamis (25/11).


Laporan tersebut dilayangkan Ketua Pemilihan Kepala Desa, Zamroni lantaran tak terima disebut oleh Bacakades berinisial S tidak netral dalam tahapan Pilkades di desanya, yang disampaikan melalui salah satu media elektronik.

"Saya melaporkan, karena dia menyampaikan statement di salah satu video, kalau panitia di Desa Curah Sawo itu tidak netral," kata Zamroni, dikutip Kantor Berita RMOLJatim saat di Mapolres Probolinggo, Kamis (25/11).

Menurutnya, pihak panitia Pilkades Curah Sawo sendiri, sudah berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk Bacakades.

"Logikanya dari mana? Dari awal kita sudah memberikan penjelasan dan tidak pandang bulu antara (Bacakades) satu dengan yang lainnya," ungkapnya.

Dalam statemen yang di sampaikan oleh terlapor, lanjut Zamroni, dirinya diduga telah melakukan intimidasi.

"Intimidasi dalam bentuk apa? Kalau intimidasi itu berupa suatu ancaman. Makanya, saya tidak terima dengan hal ini, karena dia menyebut Zamroni Fasa sebagai Ketua Pilkades tidak netral dan juga mengintimidasi," bebernya.

Akibat sebutan itu, nama baik Zamroni diduga dicemarkan oleh Bacakades tersebut. Sehingga, pihaknyapun mendatangi SPKT Polres Probolinggo.

"Itu merusak nama baik saya (Zamroni Fasa) sebagai warga Desa Curah Sawo," tegasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Zamroni, Dwi Sumitro mengungkapkan, pihaknya mendampingi Ketua Panitia Pilkades Desa Curah Sawo, terkait pencemaran nama baik.

"Didalam konten itu, ada kalimat yang tidak sesuai dengan fakta yang ada di Kepanitiaan Pilkades Curah Sawo," ungkapnya.

Terpisah, Mustofa selaku kuasa hukum terlapor mengaku belum mengetahui laporan polisi tersebut.

"Saya masih belum menerima surat pemberitahuan dari kepolisian," pungkasnya.


ikuti update rmoljatim di google news