Ganggu Pemulihan Ekonomi, Pemerintah Diminta Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah

Ilustrasi minyak goreng curah/Net
Ilustrasi minyak goreng curah/Net

Partai Gerindra keberatan dengan implementasi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 36/2020 yang akan melarang peredaran minyak goreng curah per 1 Januari 2022.


Dikatakan Sekretaris Jenderal Partai Gerinda Ahmad Muzani, larangan penjualan minyak goreng curah akan memberatkan perekonomian rumah tangga, pedagang kecil, dan sektor UMKM.

Pasalnya, kata Muzani, selama ini banyak pelaku usaha kecil yang bergantung pada minyak goreng curah karena harganya yang lebih terjangkau.

"Untuk itu, Fraksi Gerindra DPR RI meminta agar pemerintah meninjau ulang atau mencabut peraturan tersebut," kata Muzani yang juga Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI, diberitakan Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (26/11).

Menurutnya, larangan penjualan minyak goreng curah akan menjadi pemicu timbulnya masalah baru pada kesejahteraan rakyat. Sebab, minyak goreng curah telah menjadi komoditas utama yang digunakan oleh para UMKM, termasuk rumah tangga.

Salah satunya, lanjut Wakil Ketua MPR RI ini, adalah soal pendapatan pelaku usaha ketika biaya produksi meningkat dengan penghasilan yang pas-pasan seiring situasi pandemi virus corona baru (Covid-19) yang belum berlalu.

"Sektor usaha yang menggunakan minyak goreng curah sebagai basis produksinya seperti goreng-gorengan yang tersaji di banyak warung dan tukang gorengan, akan menanggung biaya produksi yang lebih tinggi," katanya.

"Demikian juga biaya rumah tangga yang ekonominya pas-pasan, sehingga itu akan memberatkan daya beli mereka," sambungnya.

Lebih jauh, Muzani memandang kebijakan larangan penjualan minyak goreng curah tidak sejalan dengan semangat pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional. Termasuk, peningkatan kapasitas UMKM kita sebagai jaring pengaman perekonomian nasional.

"Ini tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah yang ingin memperdayakan dan memperkuat UMKM dan meningkatkan daya beli masyarakat," pungkasnya.


ikuti update rmoljatim di google news