Pihak kepolisian kembali menertibkan kegiatan pengeboran sumur minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin, Sabtu (27/11). Penertiban tersebut dilakukan di sejumlah lokasi, yakni di Babat Toman, Sanga Desa, Batang Hari Leko, Keluang, Bayung Lencir, Tungkal Jaya, dan Sungai Lilin.
- Sprindik Korupsi Harus Diterbitkan KPK, Kesannya Polisi dan Jaksa Jadi Kompetitor
- Kematian Siswi SMAN 3 Taruna Angkasa Madiun Dinilai Janggal
- Jember Geger! Ditemukan Bayi Perempuan di Ember Bekas Cat, Tangis Dikira Suara Kucing
Dari informasi yang dihimpun, kegiatan penertiban itu dilakukan sekira pukul 09.00 WIB, dimana petugas dari Brimob Polda Palembang dan Polres jajaran menelusuri satu persatu lokasi kegiatan penambangan sumur minyak ilegal.
"Banyak anggota polisi yang masuk, ada dari Brimob. Mereka berpakaian dan bersenjata lengkap ke lokasi-lokasi penambangan minyak," ujar salah satu warga yang namanya enggan disebutkan, dilansir dari Kantor Berita RMOLSumsel (28/11).
Adanya penertiban tersebut, kata dia, disambut baik oleh masyarakat, mengingat aktivitas penambangan minyak ilegal sudah sangat meresahkan dan merusak lingkungan. "Baguslah kalau ada penertiban ini, biar semuanya berjalan baik lagi," ucap dia.
Sementara, Kapolres Muba, AKBP Alamsyah Pelupessy, menuturkan, giat yang dilakukan merupakan kegiatan biasa.
"Yang ada hanya Penegakan Hukum (Gakkum) saja," ujar Alamsyah.
Alamsyah memastikan, jika ada kegiatan penambangan sumur ilegal pihaknya akan melakukan penertiban. "Kalau ada aktivitas (penambangan ilegal) pasti kita tangkap," tandas dia.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Sprindik Korupsi Harus Diterbitkan KPK, Kesannya Polisi dan Jaksa Jadi Kompetitor
- Kematian Siswi SMAN 3 Taruna Angkasa Madiun Dinilai Janggal
- Jember Geger! Ditemukan Bayi Perempuan di Ember Bekas Cat, Tangis Dikira Suara Kucing