Jika Luhut Tidak Terlibat Dugaan Bisnis PCR, Seharusnya Berani Diaudit BPK dan KPK

Menteri Koordinator Bidang Investasi dan Maritim, Luhut Binsar Pandjaitan (LBP)/Net
Menteri Koordinator Bidang Investasi dan Maritim, Luhut Binsar Pandjaitan (LBP)/Net

Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) telah melaporkan Menteri Koordinator Bidang Investasi dan Maritim, Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) ke Polda Metro Jaya atas dugaa  kolusi dan nepotisme  bisnis PCR. 


Menanggapi laporan tersebut, aktivis Petisi 28, Haris Rusly Moti mengingatkan kepada Luhut untuk patuh pada proses hukum yang berjalan.

“Jika LBP merasa tak terlibat KKN penyalahgunaan kekuasaan untuk mengeruk keuntungan pribadi & kelompok, maka kita tantang LBP tak hambat audit BPK & penyidikan di KPK terkait skandal kebijakan pengaturan harga mahal PCR,” ujarnya melansir Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (1/12).

Tidak cukup sampai di situ, Haris Rusly Moti juga meminta Luhut untuk berani mendatangi kedua lembaga tersebut untuk melaporkan hasil audit, juga untuk menjalani pemeriksaan.

Dalam kasus ini, Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) Iwan Sumule sudah dipanggil oleh Polda Metro Jaya pada Senin (29/11). Selama 24 jam, Iwan Sumule dicecar tentang keterkaitan Luhut dalam bisnis PCR.

Harga PCR sendiri mengalami perubahan yang drastis. Mulai dari jutaan rupiah pada awal pandemi, kini menjadi di bawah Rp 300 ribu.