Selama Libur Nataru, Pimpinan Komisi II Minta Semua Tempat Wisata Ditutup

Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB Luqman Hakim/Net
Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB Luqman Hakim/Net

Pemerintah diminta serius dalam mewaspadai adanya Covid-19 varian baru bernama Omicron. Salah satunya dnegan tegas menutup tempat wisata saat libur Hari Raya Natal dan Libur Tahun Baru (Nataru) 2022.


Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB Luqman Hakim berharap agar penutupan dilakukan mulai tanggal 25 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 mendatang.

"Untuk memastikan keberhasilan negara menghadapi Omicron dan momentum Nataru, pemerintah harus menetapkan kebijakan penutupan seluruh tempat wisata," kata Luqman kepada wartawan, Senin (6/12).

Selain itu, Luqman juga meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) perlu memberi perintah kepada seluruh pemerintah daerah (Pemda) agar memperkuat pengawasan dengan melibatkan berbagai institusi pemerintah dan organisasi masyarakat setempat.

"Perlu upaya ekstra untuk percepatan perluasan vaksinasi kepada masyarakat agar target suntikan vaksin dua dosis populasi untuk 208 juta penduduk dapat segera dicapai," pungkasnya.