Dilaporkan KDRT, Direktur Klub Basket Pacific Caesar Merasa Dijebak Dengan Rekaman CCTV

Kuasa Hukum Direktur Klub Basket Pacific Caesar (IPS) The Irsan Pribadi Susanto, Filipus NRK Goenawan menujukkan surat somasi/Ist
Kuasa Hukum Direktur Klub Basket Pacific Caesar (IPS) The Irsan Pribadi Susanto, Filipus NRK Goenawan menujukkan surat somasi/Ist

Kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan Chrisney Yuan Wang diklarifikasi Direktur Klub Basket Pacific Caesar (IPS) The Irsan Pribadi Susanto. 


Melalui Kuasa Hukum Filipus NRK Goenawan, Irsan selaku suami Chrisney menjelaskan rekaman kejadian yang terekam CCTV terkait KDRT di kamar pribadi, ada rentetan cerita sebelumnya. Artinya Irsan tidak serta merta melakukan pemukulan terhadap Chrisney.

“Sejak tahun 2015, klien saya ini merasa sudah ada perubahan sikap dan perilaku dari isterinya. Yakni tidak pernah lagi melayani sebagaimana seorang isteri seperti menyiapkan makanan dan sebagainya, dan klien saya merasa isterinya ini terlalu boros,” beber Filipus.

Menurut Filipus, pasangan suami isteri yang sudah dikaruniai tiga orang anak ini kerap berbeda pendapat. Filipus menceritakan pernah pada suatu hari tahun 2015 usaha dari Irsan menurun dan dia meminta tolong agar istrinya tidak bertindak boros. 

“Namun oleh sang isteri malah dijawab dengan kata kasar dan makian,” ucapnya.

Dalam kasus konflik rumah tangga ini, Filipus menyayangkan sikap Chrisney yang melibatkan anak, mengingat hal ini akan berdampak pada psikologi anak. 

Karena itu phaknya juga berencana akan mengajukan hak asuh atas tiga anak kliennya. “Karena segala hal sudah dilakukan, sampai kita meminta bantuan kak Seto untuk mediasi. Kita juga sudah ajukan perdamaian, kita tetap meminta damai tapi dia (Chrisney) tetap tidak mau,” ujarnya.

Terkait KDRT, Filipus menjelaskan, kliennya sebenarnya juga mengalami kekerasan psikis atas peristiwa yang saat ini dihadapi. Begitupun anak dari kliennya yang dilibatkan oleh isterinya atas konflik orangtuanya. 

“Ada semacam perintah dari isteri klien saya terhadap anak pertamanya dengan menyatakan kalau berantem nanti videoin ya,” ujar Filipus.

Filipus juga mempertanyakan pemasangan CCTV di kamar pribadi pelapor dan kliennya. Menurutnya, hal itu sudah melanggar privasi seseorang dan membuat kliennya sangat tidak nyaman.

Bahkan, secara tegas Filipus mengatakan, CCTV itu dipasang dengan tujukan untuk menjebak dirinya. Apalagi berdasarkan pengakuan sopir pribadi Chrisney kepada Irsan, Chrisney bilang ke anak pertamanya yang masih berusia 13 tahun untuk merekam momen perkelahian kedua orang tuanya tersebut. Bukti rekaman CCTV ini, lanjut Filipus, nantinya akan dijadikan sebagai dasar untuk melaporkan Chrisney ke polisi.

Selain melaporkan balik Chrisney, Filipus juga akan menempuh jalur hukum lain terkait dugaan pencurian yang dilakukan Chrisney. Dugaan pencurian itu dilakukan saat kliennya dan Chrisney memutuskan untuk pisah tempat tinggal. Kata Filipus, ternyata ada beberapa perhiasan emas seperti cincin, gelang dan kalung yang dibawa Chisney.

"Ada perhiasan emas pemberian atau warisan orang tua Irsan yang dibawa Chrisney tanpa sepengetahuan Irsan. Dan perlu dicatat, bahwa perhiasan yang dibawa lari itu tidak masuk dalam harta bersama apalagi harta gono-gini," jelasnya

Perhiasan tersebut jika ditaksir nilainya mencapai Rp 500 juta. Selain itu, masih ada harta bersama yang juga ikut dibawa Chrisney, sehingga jika ditotal, kerugian Irsan mencapai Rp 1 miliar.

Dalam kasus ini, Irsan sudah ditetapkan sebagai tersangka atas laporan KDRT oleh Chrisney. 

Sementara Kuasa Hukum Chrisney Yuan Wang, Effendi Panjaitan menuntut pihak kepolisian segera melakukan upaya penahanan pada Irsan.

Menurut Effendi, meski Irsan telah resmi menyandang status tersangka, tapi belum ditahan. Karena itu pihaknya mendatangi Mapolda Jatim dan menuntut agar tersangka segera dilakukan penahanan melalui surat yang ia ajukan.

Ditambahkan Effendi, kliennya bukan hanya sekali ini mengalami kekerasan dari suaminya. Dulu Chrisney masih bisa memaafkan. Namun puncaknya pada Mei lalu. Akhirnya Chrisney mengambil sikap tegas dengan melaporkan KDRT yang dialaminya ke pihak berwajib.

Sementara itu terkait rencana pelaporan dugaan pencurian perhiasan oleh Irsan, Effendi menampik tudingan kliennya melakukan pencurian perhiasan. 

"Nggak benar itu," demikian Effendi pada Kantor Berita RMOLJatim.