Pressiden Jokowi Kembali Umbar Komitmen Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat dan Kemiskinan Ekstrem

Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo/Ist
Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo/Ist

Komitmen menuntaskan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat kembali ditegaskan Presiden Joko Widodo.


Komitmen tersebut disampaikan Presiden Jokowi dalam Peringatan Hari HAM Sedunia tahun 2021, Jumat (10/12).

"Pemerintah komitmen menegakkan, menuntaskan, dan menyelesaikan pelanggaran HAM berat dengan mengedepankan prinsip-prinsip keadilan bagi korban dan bagi yang diduga menjadi pelaku HAM berat," tegas Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta.

Tak sekadar komitmen, presiden menyebut bahwa Kejaksaan Agung telah melakukan penyisikan umum peristiwa pelanggaran HAM berat usai terbitnya UU 26/2000 tentang Pengadilan HAM.

"Salah satunya tadi disampaikan Komnas HAM kasus Paniai Papua 2014. Berangkat dari berkas penyidikan Komnas HAM, Kejaksaan tetap melakukan penyidikan umum untuk terwujud prinsip keadilan dan kepastian hukum," lanjut Presiden Jokowi, dilansir dari Kantor Berita Politik RMOL.

Pemerintah sendiri mengaku terus berupaya memenuhi HAM masyarakat baik di bidang sosial, hukum, ekonomi, maupun budaya.

Presiden bahkan berjanji akan mengentaskan kemiskinan ekstrem di Indonesia.

"Kita juga harus membuka kesempatan kerja seluas-luasnya. Menjamin akses layanan pendidikan dan kesehatan merata. Kita harus menjamin kebebasan beragama serta kebebasan menjaga adat dan budaya," tandasnya.