Pada penetapan APBD 2022 disepakati honor guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) senilai Rp 5,6 Miliar.
- Batik Surabaya Makin Berkelas, Sukses Tampil di Ajang Indonesia International Modest Fashion Festival
- Pemkot Surabaya bersama KPU Bikin TPS di Liponsos dan Griya Werdha
- Tingkatkan Kemampuan Bertani, OMG Beri Pelatihan Budidaya Tembakau ke Petani Milenial Pamekasan
Sebelumnya sempat terjadi polemik karena Pemkab Bondowoso sempat tak anggarkan di APBD 2022 karena kondisi defisit. Akhirnya, dalam Penetapan APBD 2022 antara eksekutif dan legislatif menyepakati honor guru paud tersebut.
Disampaikan Wakil Bupati Irwan Bachtiar Rahmat, bahwa Pemerintah Daerah Bondowoso berkomitmen untuk memperjuangkan nasib guru PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) serta seluruh masyarakat di tengah kondisi defisit anggaran yang ada.
"Kita semua tahu ya, kondisi fiskal Bondowoso sangat mepet. Sehingga kita masih otak atik, dan alhamdulillah kita sudah bisa menyisihkan untuk bantuan pada guru Paud," ujarnya dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Minggu (19/12) secara singkat.
Selanjutnya, sesuai laporan Badan Anggaran DPRD. Bonus terhadap hasil pembahasan Raperda tentang APBD 2022 yang dibacakan oleh juru bicara Banggar, Andi Hermanto.
Andi mengatakan, honor tersebut dialokasikan dengan proporsi nominal sebagaimana implementasi pada APBD tahun sebelumnya.
"Selanjutnya untuk pemenuhan kekurangan anggaran dapat dilakukan pada Perubahan APBD 2022," ujarnya.
Namun demikian, perlu adanya validasi data terhadap penerima honor guru PAUD. Sehingga realisasi anggaran honor PAUD sesuai dengan kebutuhan.
Senada diterangkan dalam pandangan akhir tentang APBD 2022 Fraksi PDIP, yang dibacakan oleh juru bicaranya M. Irsan Marwanda Irwan Bachtiar Rahmat.
Disebutnya, bahwa pihaknya menyetujui pembahasan persetujuan penetapan Raperda APBD 2022 dengan catatan. Yakni,
honor guru PAUD untuk sementara selama enam bulan tetap Rp 350.000.
"Selanjutnya dirumuskan kembali pada pembahasan perubahan anggaran keuangan ( PAK )," pungkasnya.
Sebelumnya ramai diberitakan, Dalam R-APBD 2022 diketahui bahwa Pemerintah Daerah menghapus honor guru PAUD dan Bosda Madin.
Bahkan, dalam pandangan umum (PU) fraksi terhadap nota penjelasan Raperda APBD 2022 yang disampaikan, F-PPP dan F-Golkar mendorong agar tetap ada dan dimasukkan dalam program kegiatan skala prioritas.
ikuti terus update berita rmoljatim di google news
- Dari Situbondo, Gubernur Khofifah: Alhamdulillah, Seluruh Kabupaten/Kota di Jatim Sudah Masuk PPKM Level 1
- Selami Aspirasi Ponpes, Relawan GGN Pendukung Ganjar Serahkan Bantuan Pembangunan Asrama di Trenggalek
- Pemkot Surabaya Terima Desain Pengembangan Kawasan Kota Lama dari UK PACT