Pamerkan Alat Kelamin ke Wanita, Pria Ini Langsung Viral dan Kini Ditahan 

DS (33), pria yang pamerkan alat kelamin/RMOLJatim
DS (33), pria yang pamerkan alat kelamin/RMOLJatim

DS (33), warga asal Desa Ngampal, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Bojonegoro dibekuk polisi lantaran memamerkan alat kelaminnya di tempat umum pada seorang wanita yang ia jumpai.


Waka Polres Bojonegoro, Kompol Muh Wahyudin Latif, mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (19/11/2021) sekitar pukul 05.30 WIB. Saat itu tersangka yang mengendarai sepeda motor langsung mengeluarkan alat kelaminnya kepada seorang wanita. Bahkan pelaku juga sempat memberikan uang sebesar Rp50 ribu kepada si korban.

"Pelaku ngakunya hal itu dilakukan secara spontan pas lihat wanita. Tersangka ini langsung mengeluarkan alat kelaminnya," kata Wahyudin saat jumpa pers dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (23/12).

Setelah dipamerin alat kelamin tersebut, korban kemudian melaporkan kasus yang menimpanya ke Mapolres Bojonegoro sambil membawa alat bukti berupa rekaman video pelaku yang sebelumnya direkam oleh korban. Selanjutnya tersangka ditangkap oleh Satreskrim Polres Bojonegoro. 

"Videonya tersangka yang mengeluarkan alat kelaminnya juga sempat viral di media sosial. Dari rekaman itu kita bisa lihat ternyata ciri-ciri pelaku bisa diketahui seperti celana kain warna hitam, sepasang sandal warna coklat yang dipakai tersangka saat bersaksi," terangnya.

Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 36 Jo Pasal 10 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 281 KUHP dengan acaman hukuman 10 tahun.

"Tersangka juga sudah kita tahan dan sejumlah barang bukti milik tersangka juga sudah kita amankan termasuk uang pecahan Rp50 ribu," pungkas Wahyudin.