KPK Fasilitasi Kunjungan Keluarga Tahanan Via Daring saat Natal

Plt Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri/RMOL
Plt Jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri/RMOL

Sehubungan perayaan Hari Natal 2021, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memfasilitasi para keluarga tahanan mengunjungi secara daring.


Catatan KPK, ada 11 tahanan di rumah tahanan cabang KPK yang merayakan natal.

Plt Jurubicara KPK, Ali Fikri menjelaskan, kunjungan keluarga secara daring dilaksanakan pada Sabtu mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB.

Untuk kegiatan ibadah natal dilaksanakan secara daring pada pukul 07.00 WIB sampai dengan 08.00 WIB di di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Sedangkan untuk antrean pengiriman boks makanan dan barang pada saat Natal mulai pukul 08.00 sampai dengan 10.00 WIB.

"Selain itu, saat Natal 2021, tahanan juga diizinkan untuk melaksanakan makan bersama dengan tahanan lainnya dengan ketentuan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan ketat," demikian kata Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (25/12).