Kemenag Launching Wakaf Tunai, Bupati Batang: Tanggung Jawabnya Besar

Foto/RMOLJateng
Foto/RMOLJateng

Kepala kantor Kemenag kabupaten Batang, M Aqso melaunching revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan Batang. Kini, semua layanan di KUA kecamatan Batang berbasis digital.


"KUA Kecamatan Batang menjadi satu di antara 106 KUA yang menjadi pilot project revitalisasi KUA di Indonesia," katanya, dilansir dari Kantor Berita RMOLJateng, Senin (27/12).

Ia menyebut revitalisasi antara lain dengan penerapan sistem pelayanan berbasis online dan wakaf tunai. Sistem online meliputi Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) berbasis web, Sistem Informasi Wakaf (Siwak). Kemudian juga Sistem Informasi Masjid (Simas).

Aqso menyebutkan ada syarat utama agar KUA bisa menjalani program revitalisasi. Syarat utama yaitu tanah kantor KUA harus sudah dihibahkan ke Kemenag dari pemkab setempat.

Untuk proses revitalisasi, KUA mendapat bantuan sebesar Rp 1,42 miliar. Dana itu juga akan didapatkan sejumlah KUA yang menjalani revitalisasi tahun berikutnya.

"Tahun depan ada KUA Blado. Lalu 2023, kantor KUA Bawang, KUA Limpung dan KUA Tersono," tuturnya.

Selain melaunching revitalisasi, juga ada peresmian Gerakan Wakaf Tunai BWI Kabupaten Batang. Kemudian, Penandatangan MoU percepatan sertifikasi tanah wakaf dan pembinaan wakaf.

Bupati Batang Wihaji menyinggung program wakaf tunai. Ia mengatakan hal utama dalam program wakaf yaitu kepercayaan.

Ia mengatakan ada pekerjaan rumah berat pada wakaf tunai. Pertanggungjawaban nadir (pengurus wakaf) memiliki tanggung jawab besar.

"Sebab, wakaf ini urusannya tidak dunia lagi, tapi akhirat. Tentu harapannya yang mewakafkan tidak berkurang dan terkurangi kekal selamanya," jelasnya.